Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Redam Polusi Udara, Luhut Wajibkan Industri Berat & PLTU Pasang Scrubber

Pemerintah bakal mewajibkan industri berat dan PLTU menggunakan scrubber untuk mengurangi polusi udara di kawasan Jabodetabek
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah bakal mewajibkan industri berat dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) menggunakan scrubber untuk mengurangi polusi udara di kawasan Jabodetabek. Selain itu, pemerintah akan meningkatkan standar emisi PLTU.

Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi Upaya Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek lintas kementerian/lembaga (K/L) serta Pemda DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten yang diadakan Jumat (18/8/2023). 

Rapat itu dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai tindak lanjut dari perhatian yang lebih dahulu disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam rapat terbatas (Ratas), Selasa (15/8/2023). 

"Dari yang kami pelajari, untuk meningkatkan kualitas udara, pengendalian emisi harus berfokus pada tiga sektor, yaitu transportasi, industri dan pembangkitan listrik, serta lingkungan hidup,” kata Luhut seperti dikutip dari siaran pers, Jumat (18/8/2023). 

Selain itu, Luhut mengatakan, pemerintah turut mempercepat pensiun dini dan pengurangan faktor kapasitas PLTU. Percepatan transisi energi dengan mendorong bauran energi baru terbarukan juga dibutuhkan, termasuk insentif seperti kredit karbon dan pajak karbon.

Sementara di sektor transportasi, Luhut menambahkan, dorongan untuk menggunakan transportasi publik akan membantu mengurangi emisi yang mayoritas disebabkan oleh kendaraan pribadi, termasuk pembatasan mobilitas kendaraan pribadi yang perlu diperluas untuk mendorong adopsi transportasi publik.

Selain itu, uji emisi pada proses perizinan dan pengawasan lalu lintas akan diperketat, termasuk dengan pemberian penalti bagi pelanggar.

Luhut menambahkan, pemerintah turut mendorong perusahaan untuk menerapkan pembagian kerja terkait dengan upaya pengurangan jumlah polutan di kemacetan jalan. 

"Kami terus mendorong penggunaan transportasi publik dan meningkatkan kapasitas transportasi publik pada jam sibuk. Kami akan memberikan insentif kepada pengguna agar mereka beralih dari kendaraan pribadi,” kata Luhut.

Upaya-upaya ini sebenarnya sudah banyak diadopsi oleh negara lain, seperti Kota Beijing yang berhasil menurunkan polusi udara secara signifikan dengan fokus pada penanganan transportasi, industri dan pembangkitan listrik, serta lingkungan hidup. 

Nantinya, dia mengatakan, pemerintah bakal membentuk satuan tugas (Satgas) yang akan mengkoordinasikan upaya perbaikan kualitas udara lintas instansi di kawasan Jabodetabek. 

"Dengan arahan langsung dari Presiden Jokowi, kami berkomitmen untuk mencapai perubahan nyata dalam penanganan kualitas udara, guna meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup seluruh masyarakat,” tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper