Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki memandang aturan minimal harga produk impor yang dijual di platform digital perlu diberlakukan untuk melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri.
Adapun, revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.50/2020 disebut akan melarang produk impor dengan harga di bawah US$100 atau sekitar Rp1,5 juta oleh penjual luar negeri di marketplace.
Teten mengatakan, dengan mematok harga minimal produk tersebut diharapkan dapat mengurangi produk impor yang sebenarnya banyak diproduksi di dalam negeri. Dengan begitu, produk buatan UMKM di lokapasar mendominasi.
"Menurut saya harganya harus dipatok, minimum US$100 masuk ke sini itu boleh, tapi kalo di bawah itu jangan dong sehingga yang masih jualan peniti itu ngapain impor," kata Teten, Kamis (27/7/2023).
Teten mengakui selama ini serbuan produk impor telah mengancam produk UMKM lokal. Pasalnya, banyak produk China yang harganya jauh lebih murah ketimbang produk lokal.
"Yang terjadi di sini adalah predatory pricing, bukan dumping lagi karena enggak masuk kan harganya [produk lokal terhadap produk China]," ujar Teten.
Baca Juga
Selain itu, Teten juga menegaskan bahwa e-commerce ataupun social commerce dilarang menjual produk mereka sendiri maupun dari pihak yang terafiliasi dengan mereka. Musababnya, ketika sebuah platform digital merangkap menjadi wholesaler dikhawatirkan akan menimbulkan praktik perdagangan yang tidak adil terhadap UMKM maupun pedagang ecer lainnya.
"Kalau mereka [e-commerce dan social commerce] jualan barang juga, algoritma mereka akan mengarahkan pada produk-produk mereka sehingga konsumen di pasar digital akan membeli produk mereka," jelas Teten.
Sebelumnya, Head of Communications TikTok Indonesia Anggini Setiawan mengatakan, pihaknya tidak berniat menciptakan produk e-commerce sendiri ataupun menjadi wholesaler di Indonesia. TikTok disebut telah menyesuaikan model bisnis mereka di setiap negara. Dia memastikan Project S TikTok tidak akan masuk ke Indonesia.
"TikTok Shop di Indonesia telah disesuaikan dengan pasar Indonesia, yakni pemberdayaan produk dan penjual lokal. Kami terus menerapkan ini," katanya.