Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan keputusan akhir akuisisi sisa kewajiban divestasi 14 persen PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang ditugaskan ke PT Mineral Industri Indonesia (Persero) akan diambil akhir bulan ini.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasfrif mengatakan kedua entitas bisnis tambang itu belakangan sudah sepakat untuk hal-hal prinsipil ihwal pengambilalihan 14 persen saham kepemilikan konsesi 118.000 hektare yang tersebar Provinsi Sulawesi Selatan, Tengah dan Tenggara.
“Basic principles- nya sudah disepakati, sesudah ini disepakati Vale akan menyiapkan penawaran untuk yang dia divestasikan, dia memang akan memberikan yang lebih baik buat MIND ID,” kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/7/2023).
Belakangan INCO sepakat untuk melepas porsi yang lebih besar 14 persen saham dari hitung-hitungan kewajiban divestasi awal yang berada di angka 11 persen.
Komposisinya, dua pemegang saham asing mayoritas INCO saat ini, Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. direncanakan bakal melepas sebagian kepemilikannya hingga total 14 persen tersebut.
Kendati porsi yang cukup untuk menjadikan MIND ID sebagai pemegang saham mayoritas, Arifin mengatakan, hak pengendali operasional bakal tetap berada di tangan VCL. Menurut dia, VCL telah memiliki pengalaman yang cukup panjang di konsesi dan portofolio tambang nikel milik mereka.
Baca Juga
“Jadi memang sudah ini sih kesepakatannya, intinya Vale memang sudah menunjukan fleksibilitasnya, [hak] pengendaliannya itu adalah operasional, yang jago tambang kan siapa? [VCL] dia sudah berapa tahun di sini,” kata dia.
Kementerian ESDM sebelumnya lewat Surat No.T-782/MB.04/DJB.M/2023 tanggal 13 Maret 2023 telah meminta INCO untuk mulai mengajukan penawaran divestasi saham kepada pemerintah. Hanya saja hingga saat ini, INCO belum mengajukan penawaran harga saham divestasi.
Sebelumnya lewat rapat bersama dengan pemerintah yang dipimpin Wakil Menteri BUMN yang turut dihadiri pejabat teras Kementerian ESDM pada 4 Mei 2023 lalu, INCO mengatakan pemegang saham mayoritas mereka tetap berkeiginan untuk memegang hak pengendalian operasional dan keuangan.
Saat itu, manajemen INCO mengatakan mereka bakal melepas saham lebih besar dari sisa kewajiban divestasi 11 persen sebagai gantinya.
Seperti diketahui, pada 1988, INCO menawarkan saham kepada pemerintah Indonesia sebesar 20 persen dari total sahamnya untuk memenuhi persyaratan divestasi. Penawaran saham ke pasar domestik itu menjadi amanat dari Surat Keputusan Direktorat Tambang No.1657/251/DJP/1989 tanggal 23 Agustus 1989, sebagai syarat pemenuhan kewajiban divestasi kepada pihak Indonesia.
Hanya saja, pemerintah Indonesia serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat itu tidak ada yang menanggapi penawaran saham tersebut.
Hasilnya, 20 persen saham itu seluruhnya dilepas ke publik yang tidak langsung digenggam perusahaan pelat merah atau negara yang belakangan jadi pangkal persoalan. Selanjutnya pada 2020, INCO sekali lagi melepas 20 persen saham ke pihak Indonesia yang kali ini disambut oleh MIND ID.
Saat itu, VCL melepas sahamnya sebesar 14,9 persen dan SMM sebesar 5,1 persen seharga Rp2.780 per lembar saham atau senilai total Rp5,52 triliun.
Dengan selesainya transaksi tersebut, kepemilikan saham di INCO berubah menjadi VCL 44,3 persen, MIND ID 20 persen, SMM 15 persen, dan publik 20,7 persen. Adapun, VCL dimiliki 100 persen oleh Vale SA.
Di sisi lain, Direktur INCO Bernardus Irmanto enggan memberi keterangan ihwal negosiasi yang tengah berlanjut bersama dengan pemerintah dan MIND ID. Menurut dia, negosiasi divestasi saham dan perpanjangan konsesi tambang itu menjadi ranah dari pemegang saham.
“Saya tidak dalam posisi memberikan Keterangan terkait negosiasi yang sekarang sedang berjalan antara MIND ID dan VCL dan SMM,” kata Bernardus saat dikonfirmasi, Selasa (13/6/2023).