Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beleid Perpajakan Hulu Migas Direvisi, Pengusaha Berharap Ada Keringanan

Pengusaha hulu migas berharap revisi aturan perpajakan hulu migas yang tengah digodok pemerintah dapat mengurangi beban perpajakan di industri hulu migas.
Blok migas/Ilustrasi
Blok migas/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tengah memperbaiki dua beleid yang mengatur ihwal perpajakan pada industri hulu minyak dan gas (migas) di tengah upaya peningkatan lifting tahun ini. 

Dua beleid yang tengah direvisi itu adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 Tahun 2017 tentang Perlakuan Perpajakan pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dengan Kontrak Bagi Hasil Gross Split dan PP No. 27 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. 

“[Revisi PP-nya] masih dalam pembahasan,” kata Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Noor Arifin Muhammad saat dikonfirmasi, Selasa (11/7/2023). 

Adapun, revisi dua beleid perpajakan khusus industri hulu migas itu menjadi prioritas pembenahan regulasi dari Kementerian ESDM untuk meningkatkan investasi di sejumlah lapangan migas saat ini. 

Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) Moshe Rizal berharap revisi dua beleid itu dapat mengurangi beban perpajakan khusus yang selama ini diterima Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di Tanah Air. 

Malahan, kata Moshe, beban pajak yang ditanggung KKKS mencapai 40 persen dari keseluruhan porsi pendapatan yang diterima suatu perusahaan. 

“Terus terang pajaknya terlalu tinggi dibandingkan industri lain, kalau dihitung-hitung gross split cost recovery itu pajaknya bisa 40 persen, kalau bisa ada keringanan memang di situ karena negara lain biasanya tidak ada pajak khusus [migas],” kata Moshe saat dihubungi, Selasa (11/7/2023). 

Misalkan, Moshe menuturkan, pajak khusus yang diterapkan pada industri migas di Indonesia berkaitan dengan aktivitas pembagian dividen KKKS yang memiliki induk di luar negeri. Pungutan pajak yang masuk ke dalam kategori branch profit tax itu dinilai mengoreksi pendapatan KKKS asing terbilang signifikan yang ditambah dengan badan usaha atau corporate tax biasa. 

“Mau setor atau tidak setor [dividen KKKS asing] itu pajaknya tetap dari pendapatan, padahal kalau mereka tidak setor keluar negeri kan harusnya tidak dipajaki, tapi ini tetap dipajaki, itu harus direvisi banyak yang keberatan di situ,” kata dia. 

Di sisi lain, dia berharap, pemerintah dapat mengembalikan aturan lama soal kepastian pendapatan KKKS kendati terdapat perubahan sejumlah rezim perpajakan di tahun berjalan. Menurut dia, kepastian pendapatan itu bakal dapat membuat daya saing investasi dan industri hulu migas Indonesia dapat lebih kompetitif ke depan. 

“Dulu itu sebelum UU Migas saat ini, kalau ada perubahan ketentuan pajak KKKS dijamin pendapatannya, porsi pendapatannya itu tidak berubah, kalau pajaknya naik, dia akan terkompensasi dari splitnya,” kata dia. 

Sementara itu, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menargetkan investasi sektor hulu migas tahun ini dapat menyentuh US$15,54 miliar atau setara dengan Rp234,18 triliun (asumsi kurs Rp15.070 per US$). 

Target itu naik 26 persen dari capaian investasi sepanjang 2022 yang berada di kisaran US$12,3 miliar atau setara dengan Rp185,36 triliun. Patokan investasi itu terbilang tinggi jika dibandingkan dengan kenaikan investasi hulu migas global di kisaran 6 persen tahun ini.  

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, target investasi yang terbilang progresif itu berasal dari kumpulan rencana kerja dari KKKS yang begitu optimistis tahun ini. 

Lewat persetujuan work program & budget (WP&B) 2023, KKKS berkomitmen untuk melakukan pengeboran lebih masif, yakni mencapai 991 sumur tahun ini. Komitmen itu jauh lebih tinggi dari rencana yang sempat diputuskan pada 2022 yang berada di kisaran 790 sumur. 

Di sisi lain, rencana investasi untuk eksplorasi sumur pengembangan dari KKKS juga mengalami kenaikan yang signifikan. KKKS berkomitmen untuk berinvestasi pada kegiatan eksplorasi sebesar US$1,79 miliar pada tahun ini. Komitmen itu relatif tinggi jika dibandingkan dengan rencana investasi eksplorasi pada 2022 yang berada di kisaran US$0,8 miliar.  

“Kita lihat komitmen rencana kerja dari para KKKS menunjukan angka drilling yang tinggi dari 790 sumur menjadi 991 sumur, cukup tajam kenaikan penyebarannya,” kata Dwi saat jumpa pers di Kantor SKK Migas, Rabu (18/1/2023). 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper