Bisnis.com, JAKARTA - PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID tetap ingin memegang hak pengendali PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) selepas pemenuhan kewajiban sisa divestasi INCO untuk peralihan status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Kadiv Institutional Relation MIND ID Selly Adriatika menyampaikan, MIND ID tetap menginginkan agar saham mayoritas INCO masuk konsolidasi Indonesia.
“Intinya, MIND ID tetap meminta untuk semua masuk konsolidasi di kita, Indonesia,” kata Selly saat ditemui di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Namun demikian, MIND ID tetap mendukung bentuk kebijakan yang akan diputuskan pemerintah atas INCO. Sebab, mereka yakin keputusan yang diambil mengutamakan kepentingan bangsa dan berpihak pada kedaulatan Indonesia atas pengelolaan tambang yang ada di Tanah Air.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa MIND ID memandang akuisisi tambahan 11 persen saham divestasi INCO tanpa hak pengendali tidak akan menguntungkan dan berpotensi merugikan perseroan.
"Mind ID juga menginginkan hak pengendalian operasional dan financial consolidation," kata Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (13/6/2023).
Baca Juga
Mind ID pun meminta dukungan pemerintah dalam proses negosiasi melalui momentum perpanjangan KK menjadi IUPK.
Arifin menuturkan, Vale memang membuka peluang divestasi lebih besar dari 11 persen. Namun, Vale juga tetap ingin menjadi pengendali.
“Vale membuka peluang divestasi lebih besar dari 11 persen saham, dengan hak pengendalian operasional dan financial consolidation,” ujar Arifin.
Sementara itu, Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury menilai potensi pengelolaan saham mayoritas dalam rangka divestasi Vale ke MIND ID di atas 51 persen terbilang sulit.
“Kalau 51 persen rasa-rasanya sulit, tapi kita akan bicara jumlahnya berapa,” kata Pahala, Senin (3/7/2023).
Adapun, Kementerian ESDM dan INCO berpendapat bahwa kewajiban sisa saham yang harus dilepas INCO untuk peralihan Kontrak Karya hanya 11 persen. Pasalnya, INCO sudah melepas saham untuk entitas domestik sebanyak dua kali, yakni 20 persen ke publik dan 20 persen MIND ID. Jika divestasi 11 persen ini disetujui, MIND ID nantinya akan mengendalikan 31 persen saham INCO.
Sementara itu, terdapat syarat perpanjangan kontrak dengan minimal saham divestasi mencapai 51 persen. Dalam hal ini, Pahala menilai angka itu sulit untuk dicapai MIND ID. Pun tidak mencapai angka tersebut, dia berharap MIND ID bisa menjadi pemegang saham pengendali.