Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, merombak jajaran direksi PT Rajawali Nusantara Indonesia atau ID Food.
Perombakan dewan direksi ID Food ini tertuang melalui keputusan Menteri BUMN Nomor SK- 172/MBU/06/2023 Tanggal 27 Juni 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia.
Erick Thohir melantik dua direksi baru, yaitu Yossi Istanto yang sebelumnya menjabat sebagai SEVP Manajemen Aset menjadi Direktur SDM dan Legal, menggantikan Endang Suraningsih.
Sementara itu, Nina Sulistiowaty menggantikan posisi Direktur Komersial ID Food yang sebelumnya ditempati Ardiansyah Chaniago.
Sebelumnya Nina menjabat sebagai Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI yang juga milik negara.
"Dengan demikian paska penetapan kedua direksi baru tersebut melengkapi jajaran direksi ID Food menjadi 6 orang," tulis ID Food dalam keterangan resmi, Rabu (28/6/2023).
Baca Juga
Berikut susunan lengkap direksi ID Food:
Direktur Utama : Frans Marganda Tambunan
Direktur Pengembangan & Pengendalian Usaha : Dirgayuza Setiawan
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Thomas Hadinata
Direktur Supply Chain Management & Teknologi Informasi: Bernadetta Raras
Direktur Komersial: Nina Sulistiowaty
Direktur SDM dan Legal: Yossi Istanto.
Seiring pergantian beberapa direksi di ID Food, Kementerian BUMN juga mengganti beberapa direksi di anak perusahaan ID Food seperti pergantian Direktur Utama Berdikari Harry Warganegara yang digantikan oleh Syarkawi Rauf.
Sementara Direktur Utama PPI yang sebelumnya ditempati oleh Nina Sulistiowaty kini dijabat oleh Soegeng Hernowo dan Direktur Komersial PPI yang sebelumnya dijabat oleh Andry Tanudjaja kini ditempati oleh Edhy Rizwan.
Adapun, perusahaan yang bergerak di bidang pangan ini mendapatkan suntikan dana segar sebesar Rp500 miliar dari pemerintah berupa penyertaan modal negara (PMN).
Tambahan modal untuk perusahaan pelat merah tersebut diperuntukkan sebagai investasi dan modal kerja.