Bisnis.com, JAKARTA — Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Indonesia Financial Group (IFG) hingga PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re akhirnya disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Kamis (15/6/2023).
Tambahan modal tersebut mencapai Rp5,7 triliun yang berasal dari cadangan investasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
Perinciannya Rp3 triliun untuk IFG, Rp1 triliun untuk Indonesia Re, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau Injourney sebesar Rp1,19 triliun, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food sebesar Rp500 miliar.
Lalu untuk apa saja tambahan modal keempat BUMN tersebut?
Dari hasil kesimpulan Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal menjelaskan bahwa PMN untuk IFG digunakan untuk penyelesaian pengalihan polis ex PT Asuransi Jiwasraya.
“[PMN] Injourney sebesar Rp1,19 triliun dalam rangka pembangunan infrastruktur KEK Mandalika dan Sanur,” kata Hekal dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dan Menteri BUMN Erick Thohir di DPR RI, Kamis (15/6/2023).
Baca Juga
Sementara itu, PMN Rp1 triliun untuk Indonesia Re dalam rangka mitigasi risiko perusahaan reasuransi dalam negeri. Terakhir tambahan modal untuk ID Food sebanyak Rp500 miliar digunakan untuk investasi dan modal kerja.
Hekal pun meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk memperhatikan catatan fraksi-fraksi Komisi VI DPR RI terkait PMN yang bersumber dari alokasi cadangan pembiayaan investasi itu. Beberapa catatan di antaranya melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja perusahaan supaya tidak menimbulkan kerugian negara.
Dalam kesempatan yang sama, Erick sebelumnya berharap supaya PMN untuk empat BUMN itu segera mendapatkan persetujuan DPR RI.
Terutama IFG, di mana tambahan modal tersebut akan digunakan untuk penyelesaian pengalihan polis Jiwasraya ke IFG Life. Dia berharap agar kasus tersebut dapat segera diselesaikan dan tidak berlarut-larut.
“InsyaAllah apabila ini bisa bersama dapat menjadi prestasi kita bersama Komisi VI dan Kementerian BUMN di mana untuk Jiwasraya ini sudah tertunda-tunda sejak 2006. Tentu pada periode ini bisa diselesaikan secara baik. Tentu penyelesaian yang sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat yang dirugikan selama ini,” papar Erick.