Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji format baru pengelolaan dana pensiun pegawai negeri sipil (PNS). Asabri dan Taspen bakal dibubarkan?
Informasi tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata saat Rapat Dengan Pendapat (RDP) Komisi XI pada Senin (12/6/2023).
Isa mengatakan bahwa Kemenkeu tengah menyusun peta jalan atau roadmap terkait reformasi sistem pensiunan PNS di masa depan. Setidaknya ada tiga arah reformasi jaminan pensiun yang tengah disusun dan diidentifikasi bersama dengan berbagai pihak. Salah satu reformasi yang dibahas adalah kelembagaan pensiunan.
“Nanti kita akan bergerak di area kelembagaan. Dalam hal ini, nanti siapa pengelolaannya? Apakah kita akan terus mempertahankan PT Taspen dan PT Asabri? Atau kita memiliki kelembagaan yang baru, yang mungkin nanti kita nilai lebih efektif untuk menjadi pengelola dari program ini [jaminan pensiun],” kata Isa, dikutip pada Rabu (14/6/2023).
Pertimbangan lainnya, lanjut Isa, nantinya pemerintah akan mengembalikan pada beberapa fungsi di kementerian lembaga, terutama Kemenkeu.
Kendati demikian, Isa mengaku bahwa dalam penyusunan roadmap pensiunan merupakan hal yang kompleks. Artinya, tidak mudah untuk membangun konsep sistem pensiunan dalam waktu yang singkat.
Baca Juga
“Ini merupakan isu yang kompleks, jadi tidak mudah untuk membangun konsepnya itu sendiri dalam waktu yang singkat,” ungkapnya.