Bisnis.com, JAKARTA - Perry Warjiyo resmi dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk kedua kalinya, yaitu masa jabatan 2023-2028. Perry kembali menduduki jabatan ini usai ditunjuk sebagai calon tunggal oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Perry kembali dilantik sebagai Gubernur BI periode 2023-2028 oleh Ketua Mahkamah Syarifuddin, Rabu (24/5/2023) berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 38/P/2023 tanggal 5 Mei 2023.
“Berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No. 38/P/2023 tanggal 5 Mei 2023, Perry Warjiyo telah diangkat sebagai Gubernur Bank Indonesia,” kata Syarifuddin, Rabu (24/5/2024).
Perry merupakan calon tunggal Gubernur BI periode 2023-2028 yang diusulkan oleh Presiden Jokowi. Dia pertama kali menduduki pucuk pimpinan BI sejak 2018 berdasarkan Keputusan Presiden RI No.70/P Tahun 2018 tanggal 16 April 2018.
Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet Indonesia, Presiden Jokowi mempunyai alasan kuat mengapa kembali memilih Perry Warjiyo sebagai orang nomor satu di bank sentral Indonesia.
Salah satu pertimbangan Jokowi kembali menunjuk Perry Warjiyo karena saat ini situasi global berada dalam ketidakpastian. Presiden mengaku tidak mau mengambil risiko di tengah kondisi tersebut.
Baca Juga
“Jadi dalam situasi kegentingan global seperti ini, kita tidak ingin mengambil risiko. Fiskal, moneter itu menjadi sangat-sangat penting,” ungkapnya.
Oleh karena itu, dia menyebut Perry sebagai orang yang tepat untuk menempati posisi calon Gubernur BI. Jokowi menilai Perry memiliki pengalaman yang akan mendukung jabatannya sebagai Gubernur BI.
“Kita harus menempatkan orang-orang yang memiliki jam terbang yang tinggi, memiliki pengalaman yang tinggi, jelas,” kata Presiden Jokowi.
Dilansir dari situs resmi BI, Perry lahir di Sukoharjo pada 1959. Setelah menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM) tahu 1982. Dia kemudian melanjutkan pendidikan magister di Iowa State University hingga meraih gelar Master pada 1989 dan meraih gelar Ph.D 1991.
Perry memulai karirnya sebagai staf di desk penyelamatan kredit, urusan pemeriksaan dan pengawasan kredit. Pada 1992, dia diangkat sebagai Staf Gubernur Bank Indonesia. Sebelum menjadi orang nomor wahid di bank sentral, dia menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2013—2018.