Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alhamdulillah! 1,3 Juta ASN Sudah Terima THR, Cek Rekening Sekarang

Kemenkeu mengatakan 1,3 juta ASN sudah terima THR per hari ini, Kamis (6/4/2023).
Ilustrasi THR dan Gaji ke-13 untuk PNS. Dok. Freepik
Ilustrasi THR dan Gaji ke-13 untuk PNS. Dok. Freepik
Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan sebanyak 1.380.240 aparatur sipil negara (ASN) telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada hari ketiga ini, Kamis (6/4/2023). 
 
Direktur Pelaksana Anggaran DJPb Kemenkeu Tri Budhianto melaporkan per hari ini pukul 16.00 WIB, ASN yang telah menerima THR dalam rangka Idulfitri per hari ini meningkat 567.526 pegawai dari hari kemarin, sehingga menjadi 1,3 juta ASN dengan total dana mengalir mencapai Rp6,151 triliun. 
 
“Jumlah satuan kerja [satker] yang sudah dibayarkan sebanyak 10.010 (74,20 persen) dari 13.491 satker pada 75 K/L,” ujarnya, Kamis (6/4/2023). 
 
Sementara itu, hingga hari ketiga ini, baru terdapat dua pemerintah daerah atau pemda yang tercatat telah membayarkan THR pegawainya dengan nilai Rp26,8 miliar. 
 
Selain itu, pembayaran THR untuk pensiunan telah mencapai 94,24 persen atau sebanyak 3,2 juta pensiunan. Adapun bagi pensiunan THR dibayarkan melalui PT Taspen dengan nilai Rp7,93 triliun dan PT Asabri senilai Rp1,18 triliun. 
 
Diberitakan Bisnis sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menyiapkan anggaran senilai Rp38,9 triliun untuk THR dan gaji ke-13 periode 2023. Dirinya mengumumkan bahwa pelaksanaan pembaran pada H-10 hari kerja Idulfitri. 
 
"Pencairan THR direncanakan dimulai H-10 Idulfitri, di mana kira-kira tanggal 4 April 2023 sudah bisa dicairkan," ujarnya beberapa waktu lalu. 
 
Sebanyak 8,4 juta ASN akan menerima THR dan gaji ke-13 ini. Bendahara Negara tersebut mengalokasikan Rp11,7 triliun bagi K/L ASN pusat, serta dana alokasi umum (DAU) untuk ASN daerah senilai Rp17,4 triliun.  
 
Selain itu, tunjangan bagi pensiunan senilai Rp9,8 triliun yang bersumber dari pos bendahara umum.  
 
Dengan adanya komponen baru bagi guru, maka pemerintah pusat akan memberikan tambahan transfer ke pemerintah daerah untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru yang angkanya diperkirakan mencapai Rp2,1 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper