Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Bank Sentral se-Asean Akan Bahas Aturan Pengawasan Aset Kripto

Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo menyampaikan bahwa keberadaan dan risiko dari aset kripto menjadi perhatian bersama bagi otoritas keuangan di Asean.
Maria Elena
Maria Elena - Bisnis.com 28 Maret 2023  |  08:32 WIB
Bank Sentral se-Asean Akan Bahas Aturan Pengawasan Aset Kripto
Ilustrasi aset kripto Bitcoin, Ether, dan Altcoin - Istimewa

Bisnis.com, BADUNG – Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral se-Asean dalam rangka Keketuaan Indonesia di Asean akan mendorong pembahasan terkait risiko dan aturan pengawasan terhadap aset kripto.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo menyampaikan bahwa keberadaan dan risiko dari aset kripto menjadi perhatian bersama bagi otoritas keuangan di Asean.

Pasalnya, aset kripto merupakan private digital currency, berbeda dengan sovereign digital currency, yang memang diterbitkan oleh bank sentral.

Hal ini disampaikan Dody dalam acara Media Briefing Asean Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (AFMGM), Senin (27/3/2023).

“Masalah kripto dan stablecoin punya masalah bagaimana seandainya ada ketidakpercayaan pada currency, kemudian siapa nanti yang men-take over, karena ini merupakan private digital currency. Beda dengan sovereign digital currency yang kalau ada masalah nanti kita akan mengambil hak dari bank sentralnya untuk mengatasi itu,” ujar Dody.

Oleh karena itu, Dody mengatakan dibutuhkan kesamaan di antara bank sentral Asean dalam merumuskan aturan dan pengawasan.

Same business, same risk, and same regulation, antara digital currency dengan yang sifatnya tradisional. Itu yang akan dibangun karena masalah di negara emerging markets lebih berat kalau menyangkut ketidakpercayaan masyarakat,” jelasnya.

Dody menjelaskan, digital currency yang diterbitkan bank sentral tentunya akan memberikan dampak pada atau risiko terhadap makroekonomi dan sektor finansial, misalnya pada volatilitas aliran modal yang mungkin akan bergerak lebih cepat.

“Pertanyaannya apakah kita bisa memonitor kalau bukan CBDC atau untuk yang kripto? jadi ada kendala impact makrofinansional yang seharusnya otoritas bank sentral itu harus melihat, kita baru bicara jalur keuangan,” kata Dody.

Lebih lanjut, dia mengatakan, jika volatilitas yang ditimbulkan oleh aset kripto tinggi dan sulit dipantau oleh bank sentral, maka perdagangan barang dan jasa akan menjadi sulit dipantau.

“Ujungnya berdampak pada harga, inflasi, ada makro impact yang sebenarnya menjadi tantangan. Oleh karena itu, semua negara, tidak hanya di regional, tapi juga di global mengakui bagaimana harus memonitoringnya, mengaturnya, dan aturan supervisi seperti apa,” jelas Dody.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

aset kripto mata uang kripto Bank Indonesia mata uang digital
Editor : Aprianto Cahyo Nugroho

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top