Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar jemaah haji lunas tunda 2022 tak perlu menambah biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih 1444H/2023 M.
Usulan tersebut berbeda dengan kesepakatan dalam rapat kerja pada 15 Februari lalu. Saat itu, disepakati bahwa hanya jemaah lunas tunda 2020 yang tidak menambah Bipih, sementara untuk jemaah lunas tunda 2022 harus membayar biaya pelunasan rata-rata sebesar Rp9,4 juta.
“Setelah dilakukan proses verifikasi, jemaah lunas tunda 2022 pada dasarnya adalah jemaah lunas tunda 2020. Total ada 8.306 jemaah sehingga mereka juga tidak perlu menambah biaya pelunasan dan anggarannya diambilkan dari nilai manfaat. Ini kami usulkan ke Komisi VIII DPR,” ujar Yaqut usai Raker dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin (27/3/2023).
Yaqut menjelaskan, data awal jemaah lunas tunda 2020 berjumlah 84.609 orang. Adapun, hingga 7 Maret 2023, ada 218 jemaah yang membatalkan keberangkatannya dan 901 jemaah yang mengambil kembali biaya pelunasannya. Dengan demikian, jumlahnya menjadi 83.490 jemaah.
Jika ditambah dengan 8.306 jemaah lunas tunda 2022 tersebut, maka total jemaah lunas tunda 2020 menjadi 91.796 orang.
Dengan adanya usulan tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) juga mengusulkan adanya tambahan biaya dari nilai manfaat dana haji untuk menutup biaya 8.306 jemaah itu senilai Rp232.914.366.344 atau Rp232 miliar.
Baca Juga
Usulan ini nantinya akan dibahas bersama dengan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji, dan Komisi VIII DPR RI.
Perlu diketahui, dalam kesepakatan sebelumnya, nilai manfaat yang disepakati untuk menutup biaya pelunasan jemaah lunas tunda 2020 semula berjumlah Rp845.708.000 atau Rp845 juta. Dengan tambahan yang disepakati hari ini, total nilai manfaat yang digunakan menjadi jemaah lunas tunda 2020 menjadi Rp1.078.622.366.334 atau Rp1,07 triliun.