Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebutuhan Ramadan-Lebaran Tinggi, Pemerintah Impor Gula 215.000 Ton

Pemerintah mengimpor Gula Kristal Putih (GKP) sebanyak 215.000 ton secara bertahap untuk mengamankan kebutuhan konsumsi saat Ramadan dan Lebaran.
Pemerintah mengimpor Gula Kristal Putih (GKP) sebanyak 215.000 ton secara bertahap untuk mengamankan kebutuhan konsumsi saat Ramadan dan Lebaran. /KTM
Pemerintah mengimpor Gula Kristal Putih (GKP) sebanyak 215.000 ton secara bertahap untuk mengamankan kebutuhan konsumsi saat Ramadan dan Lebaran. /KTM

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) amankan ketersediaan gula konsumsi pada Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idulfitri. Langkah tersebut, salah satunya dengan mengimpor Gula Kristal Putih (GKP) sebanyak 215.000 ton secara bertahap selain juga mengoptimalkan stok gula dalam negeri.

Kepala Bapanas/NFA Arief Prasetyo Adi menuturkan stok gula untuk memenuhi kebutuhan Ramadan dan Idulfitri tahun ini dalam posisi aman. Saat ini pemenuhan gula masih memaksimalkan hasil panen dalam negeri.

“Kita telah lakukan penugasan, dengan menyampaikan surat permohonan penugasan Menteri BUMN kepada BUMN Pangan dalam hal ini ID FOOD dan PTPN Holding Perkebunan untuk melakukan pengadaan gula konsumsi luar negeri. Prosesnya sudah berjalan dan ditargetkan sudah ada yang masuk pada Maret-April ini untuk menambah stok dan menjaga harga di tengah puasa dan lebaran,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/3/2023).

Melalui penugasan tersebut, BUMN Pangan ID FOOD dan PTPN Holding Perkebunan akan mendatangkan sekitar 215.000 ton gula kristal putih (GKP) secara bertahap. “Seluruh proses perizinan dari Kementerian BUMN dan Kementerian Perdagangan sudah dipenuhi. Kedatangan dilakukan secara bertahap. Pada Maret-Mei ini ditargetkan masuk sekitar 99 ribu ton GKP,” ungkapnya.

Dalam rangka pemerataan, kedatangan GKP pada Maret-Mei 2023 ini dilakukan di tiga pelabuhan, yaitu pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Tanjung Perak Surabaya, dan Belawan Medan. “Kedatangannya kita sebar di tiga pelabuhan agar pendistribusiannya lebih cepat dan merata,” paparnya.

Penugasan pengadaan ini, menurut Arief, sesuai dengan kesepakatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) dan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri pada Januari lalu, hal ini dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan 2023 dan penguatan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden RI agar Kementerian/Lembaga secara detail menghitung dan memastikan stok pangan untuk masyarakat pada saat Ramadan dan Idulfitri.  

Sementara itu, berdasarkan Prognosa Neraca Pangan yang disusun NFA, stok awal gula nasional di Januari 2023 sebesar 1,1 juta ton, adapun kebutuhan gula nasional perbulan tercatat sebesar 283.000 ton.

“Berdasarkan penghitungan kebutuhan gula nasional tersebut, maka untuk mengamankan kebutuhan sampai dengan Idulfitri kita sudah siapkan penambahan pasokan gula. Mengingat saat hari raya kerap terjadi lonjakan permintaan dan konsumsi, sementara musim giling tebu baru akan mulai sekitar bulan Mei,” jelasnya.

Lebih lanjut Arief menjelaskan, gula konsumsi merupakan salah satu komoditas pangan strategis yang ketersediaannya masih harus ditunjang pasokan dari luar. Mengingat, produksi dalam negeri belum bisa menutupi kebutuhan nasional. Berdasarkan Prognosa Neraca Pangan Nasional Januari-Desember 2023, diperkirakan pada tahun ini produksi gula dalam negeri sekitar 2,6 juta ton, sedangkan angka kebutuhan gula nasional 2023 sekitar 3,4 juta ton.

“Sehingga selisihnya masih harus ditutup oleh pasokan luar negeri. Langkah pengadaan dari luar ini yang kita percepat dari awal agar tidak terjadi kelangkaan di masyarakat, mengingat puasa dan lebaran tahun ini lebih dekat dengan awal tahun dan mendahului musim giling tebu,” terangnya.

Adapun berdasarkan Panel Harga Pangan NFA, harga rata-rata nasional gula konsumsi di tingkat konsumen per 24 Maret 2023 berada di Rp 14.416/kg. Harga ini cenderung stabil sejak Oktober 2022 dan masih berada di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen, sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 11 Tahun 2022 yang menetapkan HAP gula di tingkat konsumen Rp 14.500/kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Indra Gunawan
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper