Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Baru Tol Cisumdawu Mulai Berlaku Besok

Penetapan tarif baruTol Cisumdawu akan mulai  diberlakukan pada hari Selasa (28/2/2023) pukul 00.00 WIB.
Foto udara ruas Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) seksi 3 di daerah Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (22/4/2022). Bisnis/Rachman
Foto udara ruas Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) seksi 3 di daerah Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (22/4/2022). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - PT Citra Karya Jabar Tol selaku pengelola Jalan Tol Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan akan menetapkan tarif baru untuk ruas Cileunyi-Jatinangor dan Cileunyi-Pamulihan.

Direktur Teknik dan Operasi PT Citra Karya Jabar Tol Bagus Medi menjelaskan penetapan tarif baru akan mulai diberlakukan tarif pada hari Selasa (28/2/2023) pukul 00.00 WIB.

"Dengan diberlakukannya tarif tol ruas Cileunyi – Jatinangor – Pamulihan – Sumedang – Cimalaka akan terdapat penyesuaian tarif tol untuk ruas Cileunyi-Jatinangor dan Cileunyi-Pamulihan,” ujar Bagus dalam keterangan resminya, Senin (27/2/2023).

Adapun, Citra Karya Jabat Tol juga akan memberlakukan tarif pada ruae Jalan Tol Cisumdawu Seksi 2 dan 3 atau ruas Cileunyi-Jatinangor-Pamulihan-Sumedang-Cimalaka.

Sejak dibuka secara fungsional pada  15 Desember 2022 jalan tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan ruas Cileunyi-Jatinangor-Pamulihan-Sumedang-Cimalaka tidak dikenakan tarif.

Bagus Medi, menjelaskan saat ini terus melakukan sosialisasi secara masif terkait dengan rencana pemberlakukan tarif tol melalui akun media sosial, maupun media luar ruang seperti spanduk, baliho dan Variable Message Sign (VMS) di sepanjang jalan tol. 

“Kami juga melakukan diskusi bersama para stakeholder, regulator, akademisi dan pengamat ekonomi terkait dengan penetapan pemberlakuan tarif tol ruas Cileunyi –Jatinangor – Pamulihan – Sumedang – Cimalaka,” jelasnya.

Perubahan tarif seksi Cileunyi-Jatinangor dan Cileunyi-Pamulihan yang mulai berlaku besok Selasa (28/2/2033) sebagai berikut:

Ruas Cileunyi-Jatinangor

Golongan I dari Rp6.000 menjadi Rp7.500

Golongan II dari Rp9.000 menjadi Rp11.500

Golongan III dari Rp9.000 menjadi Rp11.500

Golongan IV dari Rp12.000 menjadi Rp15.500

Golongan V dari Rp12.000 menjadi Rp15.500

Cileunyi-Pamulihan

Golongan I dari Rp11.000 menjadi Rp14.500

Golongan II dari Rp17.000 menjadi R22.000

Golongan III dari Rp17.000 menjadi Rp22.000

Golongan IV dari Rp22.000 menjadi Rp29.000

Golongan V dari Rp22.000 menjadi Rp29.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper