Bisnis.com, JAKARTA – Program Kartu Prakerja skema Gelombang 48 yang telah mulai dibuka pada 17 Februari 2023 memiliki banyak manfaat bagi para penerimanya, salah satunya bantuan pelatihan sebesar Rp4,2 juta.
Besaran tersebut mencakup biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp600.000 untuk mendukung biaya transportasi dan internet yang diberikan sebanyak 1 (satu) kali, dan insentif survei sebesar Rp100.000.
Program ini akan fokus pada skilling, reskilling dan upskilling bagi penerima manfaat program melalui berbagai pelatihan yang berkualitas dengan standar yang semakin meningkat.
Untuk itu, durasi pelatihan bertambah dari 6 jam menjadi 15 jam dan pelatihan yang diselenggarakan dengan moda daring, luring dan bauran.
Selain itu, program pemerintah ini boleh diikuti oleh penerima bantuan dari kementerian/lembaga lainnya seperti Bantuan Sosial, Bantuan Subsidi Upah atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).
Pada 2023, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,67 triliun untuk target 595.000 penerima manfaat. Meski demikian, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap penerima manfaat Kartu Prakerja 2023 dapat mencapai 1 juta orang.
Baca Juga
Sedangkan, untuk sisa target sebesar 405.000 orang, Pemerintah akan mengajukan tambahan kebutuhan anggaran sebesar Rp1,7 triliun.
Sementara pada Gelombang 48 yang telah dibuka, dialokasikan bagi 10.000 orang penerima manfaat.
“Ini hanya 10.000 peserta dan akan dinaikan sesuai dengan lembaga pelatihan yang bergabung dalam ekosistem Kartu Prakerja,” kata Airlangga dalam Konferensi Pers, Jumat (17/2/2023).
Link dan Cara Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 48
- Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
- Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik 'Daftar'
- Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email
- Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id
- Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK
- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda
- Verifikasi nomor telepon, lalu klik 'Kirim'
- Isi deklarasi survei
- Terakhir, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang
- Daftar gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.