Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Sebut Pendanaan Anggaran Perubahan Iklim Capai Rp502 Triliun

Sri Mulyani menyebut anggaran tersebut saat bertemu dengan Presiden World Resource Institute Aniruddha Dasgupta.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (kanan) bersama Presiden dan CEO World Resources Institute Aniruddha Dasgupta (kiri) di Jakarta, Selasa (21/2/2023) - @smindrawati
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (kanan) bersama Presiden dan CEO World Resources Institute Aniruddha Dasgupta (kiri) di Jakarta, Selasa (21/2/2023) - @smindrawati

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa penandaan anggaran perubahan iklim atau Climate Budget Tagging (CBT) sejak 2016 hingga 2021 telah terakumulasi sebanyak US$34 miliar setara Rp502 triliun (kurs Rp14.765 per dolar AS)

Dalam unggahannya di Instagram @smindrawati, melalui pertemuannya dengan Presiden World Resource Institute Aniruddha Dasgupta membahas mengenai penanganan perubahan iklim, utamanya Indonesia. Dari sisi fiskal, APBN difokuskan untuk mendorong penanganan perubahan iklim ini.

“CBT menjadi mekanisme kami pada tingkat pusat dan daerah, dan sejak 2016 hingga 2021 sudah terakumulasikan sebesar US$34 M [Rp502 T] untuk penanganan perubahan iklim, dengan tren positif tumbuh 12,2 persen sejak 2016,” tulisnya dalam unggahan tersebut, Selasa (21/2/2023). 

Indonesia pun sedang berkomitmen penuh dalam menghadapi perubahan iklim, salah satunya melalui Nationally Determined Contribution (NDC) dengan target yang telah ditingkatkan dari 29 persen menjadi 31.89 persen untuk usaha sendiri. Jumlah ini setara dengan 915 juta ton emisi CO2 pada 2030.

Selain itu, untuk mendukung pertumbuhan perekonomian yang berkelanjutan, Sri Mulyani kembali menyampaikan bahwa Indonesia masih dalam proses menyiapkan pajak karbon.

Aturan pajak karbon nantinya menjadi sebuah instrumen fiskal yang tidak hanya bertujuan mengurangi emisi gas rumah kaca, namun juga membuat seluruh investasi di Indonesia menjadi jauh lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. 

Pajak karbon sendiri sejatinya telah tertunda dua kali pada 2022. Semula rencana penerapan pada April, namun batal dengan alasan belum selesai menetapkan aturan teknis dari kebijakan pajak karbon sehingga penerapan pajak karbon ditunda hingga Juli. 

Nyatanya, pemerintah batal menerapkan pada Juli 2022 dan kembali menundanya hingga waktu yang belum ditentukan.

Lebih lanjut, Bendahara Negara tersebut menekankan terhadap Dasgupta bahwa kerja sama internasional berperan sangat vital dalam penanganan perubahan iklim. Indonesia melalui Presidensi G20 pada 2022 lalu dan Keketuaan ASEAN pada 2023 ini telah dan akan terus mendorong keuangan berkelanjutan dan transisi hijau. 

“Kementerian Keuangan akan terus hadir untuk mendorong dan mengakselerasi seluruh upaya penanganan perubahan iklim karena ini sebuah tantangan yang begitu nyata,” tutupnya.

Isu mengenai perubahan iklim tengah menjadi fokus pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan. Pada 12 Februari 2023 lalu, Menkeu Sri Mulyani juga menerima kehadiran Chair of Climate Overshoot Commission (COC) Pascal Lamy. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper