Bisnis.com, JAKARTA - Thailand akan mengenakan biaya masuk sebesar 300 baht atau Rp132.744 pada wisatawan asing (wisman) mulai Juni mendatang.
Menteri Pariwisata Phiphat Ratchakitprakarn menyampaikan, wisman yang terbang ke Thailand harus membayar untuk setiap perjalanan sebesar Rp132.744. Pelancong yang memasuki negara Asia Tenggara melalui perbatasan darat dan pelabuhan laut, masing-masing akan dikenakan 150 baht atau Rp66.408.
“Biaya akan mulai berlaku pada bulan Juni,” katanya, melansir Bloomberg, Kamis (16/2/2023).
'Negeri Gajah Putih' itu berharap, pihaknya dapat mengumpulkan sekitar 3,9 miliar baht tahun ini. Sebagian biaya tersebut nantinya akan digunakan untuk memberikan perlindungan asuransi kesehatan dan kecelakaan bagi para pelancong selama mereka tinggal di Thailand.
Rencana biaya masuk ini datang saat negara tersebut menyambut serbuan kedatangan turis, usai beberapa negara memutuskan untuk mencabut pembatasan Covid-19, termasuk China yang mencabut kebijakan Zero Covid.
Kedatangan turis asing ke negara tersebut diprediksi mencapai 30 juta pergerakan di tahun ini, atau hampir tiga kali lipat dari tahun lalu yang tercatat sebanyak 11,2 juta.
Baca Juga
“Thailand telah lama memperdebatkan biaya masuk untuk pelancong asing tetapi implementasinya tertunda karena pandemi. Sebagian dari biaya akan membantu mendanai pengembangan tempat wisata lokal,” ujar Phiphat.
Pungutan tersebut akan ditambahkan ke harga tiket pesawat, sedangkan cara pungutan bagi pelancong yang datang melalui darat belum ditentukan.