Bisnis.com, JAKARTA — Komisi VI DPR RI akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan terkait dengan kelangkaan minyak goreng yang menyebabkan kenaikan harga produk bermerek Minyakita.
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan bahwa kelangkaan minyak goreng yang terjadi di masyarakat menyebabkan naiknya harga Minyakita kini mencapai Rp16.000-Rp17.000 dari harga eceran tertinggi Rp14.000.
"Jangan sampai pemerintah mengulang permasalahan di akhir tahun 2021 dan awal tahun 2022. Ini pekerjaan rumah, untuk itu kami sudah mengagendakan untuk memanggil Mendag [Zulkifli Hasan],” kata Andre lewat keterangan resmi, Senin (13/2/2023).
Dia menambahkan, Zulkifli secara informal sudah menyampaikan kepada DPR RI bahwa pemerintah sudah berusaha semaksimal mungkin agar pada Februari 2023 permasalahan ini bisa diselesaikan.
Menurutnya, permasalahan minyak goreng harus segera diselesaikan untuk mencegah efek bola salju dan berdampak terhadap persediaan menjelang Ramadan dan idul Fitri pada Maret – April 2023.
Kebijakan-kebijakan pemerintah untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut sangat ditunggu dan diharapkan bisa rampung pada Februari tahun ini.
Sebelumnya, Kemendag menerbitkan SE No. 3/ 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat.
Isinya di antaranya adalah larangan penjualan Minyakita dengan sistem bundling, pembatasan pembelian Minyakita 2 liter per orang per hari, serta pembatasan pembelian minyak goreng curah 10 liter per orang per hari.