Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Mendagri Instruksikan Pemda Kendalikan Inflasi

Ketersediaan harga barang dan jasa terutama bahan pokok memiliki dampak besar bagi masyarakat khususnya kalangan bawah.
Muhammad Ridwan
Muhammad Ridwan - Bisnis.com 28 Januari 2023  |  15:35 WIB
Mendagri Instruksikan Pemda Kendalikan Inflasi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian / Dok. Kemendagri.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri menginstruksikan pemerintah daerah (Pemda) mampu menjaga ketersediaan barang dan keterjangkauan harga. Upaya ini dilakukan untuk mengendalikan inflasi yang identik dengan kenaikan harga barang dan jasa dalam waktu yang relatif lama.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan alasan harga maupun ketersediaan barang dan jasa perlu menjadi perhatian. Menurutnya, ketersediaan maupun harga barang dan jasa terutama bahan pokok memiliki dampak besar bagi masyarakat khususnya kalangan bawah.

“Terutama bahan pokok itu yang bisa membuat terjadinya gangguan politik sosial keamanan, makanya perlu kita jaga betul keterjangkauan harga barang oleh masyarakat kita,” ujarnya dalam keterangan resminya yang dikutip, Sabtu (28/1/2023).

Salah satu strategi untuk menjaga keduanya adalah dengan memahami barang dan jasa apa saja yang mengalami kenaikan harga sekaligus mengetahui cara mengatasinya. Menurutnya, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan memastikan suplainya tetap memadai.

Upaya lainnya dengan memahami jenis barang yang harganya diatur oleh pemerintah pusat dan pemda serta yang bergantung pada mekanisme pasar. Kedua jenis barang tersebut harus diatur betul harganya agar tetap terjangkau.

Mendagri menuturkan, saat ini banyak negara tengah mengalami inflasi hingga ke angka yang mengkhawatirkan. Meski begitu, saat ini inflasi di Indonesia pada akhir Desember 2022 masih tergolong ringan yakni sebesar 5,51 persen.

"Jadi tolong untuk rekan-rekan pemerintah daerah untuk mengatur harga yang diatur oleh pemerintah daerah administered price seperti tarif air minum, kemudian tarif angkutan itu betul-betul dihitung dengan matang supaya tidak menimbulkan gejolak terjadi kenaikan yang signifikan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kemendagri mendagri Inflasi Tito Karnavian
Editor : Novita Sari Simamora

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top