Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Kumpulkan Data Terkait Bentrok Pekerja PT GNI di Morowali

Pengumpulan data yang dilakukan oleh Tim Pengawas Ketenagakerjaan dan Mediator Hubungan Industrial bertujuan memeroleh informasi mendalam terkait dengan pemicu
Bentrokan pekerja PT Gunbuster Nickel Industri (PT GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/1/2023) - Dok. Twitter.
Bentrokan pekerja PT Gunbuster Nickel Industri (PT GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/1/2023) - Dok. Twitter.

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan mulai melakukan pengumpulan data ke PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, terkait dengan kejadian bentrok pekerja.

Pengumpulan data yang dilakukan oleh Tim Pengawas Ketenagakerjaan dan Mediator Hubungan Industrial bertujuan memeroleh informasi mendalam terkait dengan pemicu kerusuhan pekerja di PT GNI, khususnya yang terkait dengan ketenagakerjaan.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3, Haiyani Rumondang mengatakan tim melakukan koordinasi dengan jajaran Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Morowali Utara, Disnaker Kabupaten Morowali, dan Disnaker Provinsi Sulawesi Tengah.

"Setelah itu, tim rapat dengan jajaran manajemen perusahaan untuk meminta penjelasan tentang permasalahan ketenagakerjaan yang berkembang di media yang menjadi tuntutan Serikat Pekerja," ujar Haiyani dalam siaran pers, Rabu (18/1/2023).

Informasi yang berkembang antara lain mengenai tuntutan penerapan prosedur K3 di perusahaan, memberikan APD lengkap kepada pekerja, peraturan perusahaan, kejelasan pemotongan upah.

Kemudian, PKWT untuk pekerjaan yang bersifat tetap, mempekerjakan anggota Serikat Pekerja yang diputus kontraknya, memasang sirkulasi udara di setiap gudang atau smelter, dan memperjelas hak-hak pekerja yang sudah meninggal akhir tahun lalu.

Selain meminta penjelasan dari manajemen perusahaan, tim itu juga meninjau secara langsung kondisi di lapangan, termasuk tempat terjadinya kerusuhan dengan tujuan mendapatkan informasi secara komprehensif.

"Apabila terbukti ditemukan perusahaan tidak menjalankan ketentuan ketenagakerjaan baik norma kerja maupun norma K3, tentu akan dilakukan langkah-langkah hukum untuk penegakannya," sambungnya.

Haiyani menambahkan, kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi dunia ketenagakerjaan di masa mendatang. Pemerintah, lanjutnya, akan terus memantau pelaksanaan perbaikan dari manajemen perusahaan atas sejumlah temuan dari timnya.

"Kami ingin agar kejadian serupa tidak terjadi lagi dan tercipta hubungan industrial yang harmonis di PT GNI," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper