Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan rekrutmen profesional, Robert Walters melalui laporan "Salary Survey 2023" mengungkap sebanyak 82 persen perusahaan di Indonesia bersedia untuk menaikkan gaji karyawan pada 2023.
Adapun, laporan tersebut diperoleh berdasarkan survei terhadap kandidat dan perusahaan di 31 negara, termasuk Indonesia pada 2022 lalu. Hasilnya mencakup standar kisaran gaji, kebutuhan posisi di sektor tertentu, hingga tren rekrutmen 2023.
Dalam survei tersebut menunjukkan rata-rata kenaikan gaji pekerja di kisaran 20-30 persen sesuai dengan posisi dan tingkat kompetensi yang dimiliki setiap individu. Sebanyak 78 persen perusahaan akan memberikan rata-rata kenaikan gaji melebihi inflasi.
Di tengah isu ancaman resesi global, sebanyak 76 persen pekerja profesional siap mencari pekerjaan baru, bahkan 82 persen tenaga kerja masih optimis dengan peluang pekerjaan di sektor mereka.
Pada 2023, 81 persen tenaga kerja profesional akan meminta kenaikan gaji dan 82 persen pekerja akan mencari pekerjaan baru apabila tidak menerima kenaikan gaji di atas inflasi yang meningkatkan biaya hidup.
Tak hanya dari sisi kenaikan gaji, 49 pekerja profesional juga berharap akan bonus meski saat ini belum menerima konfirmasi terkait hal tersebut. Sebanyak 55 persen pekerja mengharapkan bonus sekitar 20 persen atau lebih dari gaji pokok yang diterima.
Country Manager Robert Walters Indonesia, Eric Mary, menyatakan perusahaan atau pemberi kerja memiliki peluang penawaran lain ketika pekerjanya meminta kenaikan gaji hingga bonus. Pasalnya, stabilitas kondisi keuangan perusahaan juga menjadi salah satu indikator utama yang mesti dipertimbangkan.
"Selain gaji, perusahaan juga dapat memenangkan karyawan dengan menunjukkan kondisi stabilitas perusahaan dan kultur kerja yang bermakna. Opsi kerja secara remote dan fleksibel juga akan menjadi nilai tambah sehubungan dengan banyaknya permintaan akan opsi ini di 2023," kata Eric, dikutip Senin (16/1/2023).
Secara umum, Robert Walters menggambarkan kondisi bursa tenaga kerja akan positif pada 2023. Hal ini lantaran situasi pascapandemi Covid-19 yang telah membaik sehingga berbagai perusahaan siap merekrut tenaga kerja baru.
Menurutnya, kebutuhan akan digitalisasi masih menjadi tren di 2023, khususnya di sektor financial technology (fintech). Sebaliknya, perkembangan sektor teknologi masih tertahan karena masalah arus kas keuangan sehingga terpaksa melakukan PHK massal.
Ada 2 tren perekrutan tenaga kerja pada 2023 yang mesti diperhatikan, pertama yakni opsi bekerja jarak jauh (remote) atau fleksibel menjadi poin yang banyak dipertimbangkan. Kedua, pencari kerja cenderung berhati-hati dan menghindari potensi risiko.
Berikut ini tren pekerjaan dari tenaga kerja di 2023:
1. 66 persen tenaga kerja mengakui bahwa kemajuan karir adalah faktor utama yang mereka cari untuk berganti pekerjaan
2. 87 persen tenaga kerja profesional mengharapkan kenaikan gaji pada tahun 2023
3. 88 persen tenaga kerja profesional berharap perusahaan mempertimbangkan faktor biaya hidup untuk menentukan kenaikan gaji dan bonus di tahun ini
4. 37 persen tenaga kerja profesional berharap jumlah kenaikan gaji sebaiknya minimum 6 persen atau lebih dari tingkat inflasi
5. 47 persen pekerja profesional berharap kenaikan gaji yang diberikan perusahaan berkisar antara 6-10 persen
6. 29 persen pekerja profesional lainnya mengaku memilih untuk tidak meminta kenaikan gaji karena takut akan mempertaruhkan pekerjaan yang mereka miliki.
Berikut ini tren pekerjaan dari pemberi kerja/perusahaan di 2023:
1. 68 persen perusahaan memperkirakan kenaikan biaya hidup akan menjadi isu utama dalam negosiasi gaji dan mempersulit perusahaan dalam mempertahankan karyawan.
2. 86 persen perusahaan mengaku faktor inflasi menjadi faktor utama perusahaan dalam memberikan kenaikan gaji dalam 12 bulan ke depan
3. 64 persen perusahaan akan mempertimbangkan untuk memberikan bonus karyawan
4. 88 persen perusahaan mengkhawatirkan kesulitan mencari kandidat berkualitas/memiliki kompetensi yang dicari. Lebih jauh, 48 persen perusahaan menyatakan kekurangan terbesar khususnya berasal dari level manajer.
5. Tantangan yang biasa ditemukan dalam mencari kandidat yang berkualitas. Kandidat yang minim pengalaman di industri (62 persen), kurang menguasai kemampuan teknis (55 persen) dan ekspektasi gaji dan tunjangan yang terlalu tinggi (40 persen)