Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sentralisasi Pemasaran Bikin Pupuk Indonesia Catat Laba Rp19 Triliun pada 2022

Perusahaan pupuk pelat merah PT Pupuk Indonesia mencatat laba Rp 19 triliun. Hal ini disebutkan lantaran menerapkan sentralisasi pemasaran.
Pupuk Indonesia. /Pupuk Indonesia
Pupuk Indonesia. /Pupuk Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) melakukan sentralisasi pemasaran sejak 2,5 tahun lalu, demi meningkatkan kinerja perusahaan. Alhasil, sepanjang tahun 2022, perusahaan pupuk pelat merah ini mencatat laba Rp 19 triliun.

“Pada tahun 2022 kami berhasil mencapai pendapatan sekitar Rp 103 triliun dengan laba kurang lebih Rp19 triliun [unaudited], di mana 65 persen pendapatan berasal dari produk komersil dan non pupuk,” ungkap Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Bakir Pasaman dalam keterangan resmi pada Senin (9/1/2023). 

Sentralisasi pemasaran ini juga merupakan bagian dari transformasi bisnis di Pupuk Indonesia yang dicanangkan Menteri BUMN Erick Thohir, yang juga berhasil meningkatkan penetrasi pasar, baik dalam maupun luar negeri untuk produk-produk komersil perusahaan baik pupuk maupun non pupuk. Selain itu, juga berdampak positif pada pengoptimalan pendapatan perusahaan dari sektor tersebut. 

Penjualan pupuk ke sektor non subsidi, khususnya ke konsumen retail dan korporasi, pada tahun 2022 mencapai 4,08 juta ton atau 101 persen dari target dan penjualan produk non pupuk mencapai 1,45 juta ton atau 130 persen dari target.

“Perlu kami tekankan bahwa hal ini bisa kami lakukan dengan tetap mengutamakan pasokan dalam negeri, baik kebutuhan pupuk bersubsidi maupun pupuk non subsidi atau produk-produk komersil,” tegas Bakir. 

Melalui sentralisasi ini, Pupuk Indonesia kemudian mengembangkan program 1000 kios pupuk untuk produk komersil dan non subsidi untuk mempermudah akses petani terhadap produk-produk Pupuk Indonesia Grup. 

Keberhasilan sentralisasi pemasaran, menurut Bakir, adalah karena hal ini menghilangkan kompetisi antar anak perusahaan yang selama ini saling bersaing. Ditambah, sentralisasi pemasaran juga dapat mengurangi biaya distribusi dan mengoptimalkan kecepatan distribusi produk. 

“Selain itu juga meningkatkan daya tawar untuk sektor korporasi dan pelanggan luar negeri sehingga kita dapat memperoleh harga jual yang baik,” kata Bakir. 

Lebih lanjut Bakir menjelaskan, dalam sentralisasi pemasaran, fungsi marketing, promosi dan penetrasi pasar, baik dalam dan luar negeri juga diambil alih oleh holding. Sehingga anak perusahaan dapat fokus dan berkinerja optimal sebagai unit-unit produksi yang efisien. 

“Jadi kini holding yang bergerak mencari pasar dan pelanggan, melakukan kegiatan marketing termasuk dengan membuka kantor luar negeri Dubai,” jelas Bakir. 

Sementara itu, Komisaris Utama Pupuk Indonesia, Darmin Nasution, menyatakan Sentralisasi di Pupuk Indonesia sudah berjalan hampir 2,5 tahun. Sejak saat itu pula, fungsi holding yang sebelumnya telah berubah menjadi activist holding. 

“Dalam implementasi sentralisasi, salah satu fungsi yang dioptimalisasi adalah pemasaran dan pengadaan, dimana memegang peranan dalam pelaksanaan operasional perusahaan. Hal ini berdampak pada peningkatan kinerja perusahaan khususnya kinerja penjualan retail dan komersil di tahun 2022,” jelas Darmin. 

Saat ini, Pupuk Indonesia sebagai holding, memiliki lima anak perusahaan yang bergerak sebagai produsen pupuk, yaitu PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Kujang Cikampek, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang dan PT Pupuk Iskandar Muda.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper