Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tol Pekanbaru-Bangkinang Ditutup Sementara 4 Januari, Ini Penyebabnya

PT Hutama Karya (Persero) menutup sementara Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang ada 4 Januari 2023 pukul 00.00 WIB.
Truk berada di gerbang tol Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat (21/2/2020). Ruas tol Pekanbaru-Dumai ditargetkan rampung pada April 2020. Peningkatan infrastruktur termasuk lewat Trans Sumatra diharapkan bisa meningkatkan perekonomian dan dongkrak daya saing Indonesia. Bisnis-Agne Yasa.
Truk berada di gerbang tol Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat (21/2/2020). Ruas tol Pekanbaru-Dumai ditargetkan rampung pada April 2020. Peningkatan infrastruktur termasuk lewat Trans Sumatra diharapkan bisa meningkatkan perekonomian dan dongkrak daya saing Indonesia. Bisnis-Agne Yasa.

Bisnis.com, JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) menutup sementara Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang seiring dengan adanya penyempurnaan sistem transaksi pada mesin bayar uang elektronik (UE).

EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo, menjelaskan pengguna jalan tol dari arah Pekanbaru menuju Bangkinang dan sebaliknya, disarankan untuk menghindari akses masuk Gerbang Tol Bangkinang karena akan ditutup sementara pada 4 Januari 2023 pukul 00.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.

Sementara itu, jalan tol akan kembali beroperasi secara normal pada 5 Januari 2023 pukul 00.00 WIB. Pada waktu penutupan sementara tersebut masyarakat pengguna jalan tol diimbau untuk melewati rute Jalan Nasional (non-tol) pada ruas JL Raya Pekanbaru - Bangkinang.

"Hutama Karya memohon maaf atas ketidaknyamanan penutupan sementara Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang," kata Tjahjo dalam keterangan resmi, Selasa (3/1/2023).

Adapun, Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang mulai dioperasikan dengan tarif atau berbayar terhitung mulai 25 Desember 2022 setelah sebelumnya dioperasikan secara gratis pada masa sosialisasi.

Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro, mengatakan penetapan tarif tersebut menyusul Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 1293/KPTS/M/2022 tentang penetapan tarif Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang dan arahan Badan Pengatur Jalan Tol Nomor BM.07.02-P/957 tentang Pengoperasian Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Pekanbaru-Bangkinang.

Koentjoro menuturkan bahwa Hutama Karya akan memberlakukan tarif pada tol Pekanbaru-Bangkinang sesuai dengan arahan regulator, di mana sebelumnya telah dilakukan sosialisasi secara masif sejak 5 Desember 2022.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper