Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan sepanjang 2022 terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) lebih dari 1 juta pekerja dari berbagai sektor.
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menyampaikan kondisi tersebut mengacu dari data BPJS Ketenagakerjaan sepanjang 2022 hingga November, terdapat 919.071 klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang diambil setelah terkena PHK.
“Januari sampai November 2022 sebanyak 919.071 pekerja PHK, sudah pasti itu mengambil JHT karena PHK,”ujarnya dalam Konferensi Pers Apindo, Selasa (3/1/2023).
Hariyadi melihat bila data ditarik hingga Desember, jumlah tersebut diperkirakan lebih banyak dan mencapai lebih dari 1 juta pekerja yang terkena PHK.
“Kalau sampai Desember ini saya yakin lebih dari 1 juta PHK,” tambahnya.
Apindo menyoroti kasus PHK yang terjadi sebagai dampak pandemi dan penurunan ekspor terutama pada sektor tekstil dan produk testil (TPT).
Baca Juga
Di sisi lain, data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat sepanjang 2022 mulai Januari hingga Oktober terdapat 11.626 tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK.
Data ini jauh berbeda dari milik BPJS Ketenagakerjaan atau dari laporan pengusaha.