Bisnis.com, JAKARTA - Penerimaan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada 2022 menurun 51,8 persen dibandingkan tahun lalu. Sepanjang 2022, diperkirakan dana yang dikumpulkan BPDPKS dari pungutan ekspor (PE) minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) sebesar Rp34,5 triliun, sedangkan pada 2021 mencapai Rp71,6 triliun.
Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurachman mengatakan, penurunan tersebut lantaran kebijakan pelarangan ekspor yang diberlakukan pemerintah nyaris sebulan dari 28 April hingga 22 Mei 2022. Hal ini berakibat pada kinerja ekspor sawit pada 2022 menjadi di kisaran 34,67 juta metrik ton dibandingkan pada 2021 mencapai 37,78 juta metrik ton.
Di samping itu, dia membeberkan penurunan penerimaan BPDPKS juga akibat penghapusan tarif PE kelapa sawit dan turunannya hingga 31 Agustus 2022. Penghapusan pungutan ekspor kelapa sawit ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115 tahun 2022.
“Cenderung menurun disebabkan, antara lain kebijakan pada April dan Mei 2022, pemerintah tetapkan melarang produk-produk kelapa sawit dan turunannya sehingga dalam masa 1 bulan tidak ada kegiatan ekspor," ujar Eddy dalam konferensi pers BPDPKS di Jakarta, Kamis (22/12/2022).
Dia mengungkapkan, kinerja penghimpunan dana BPDPKS pada 2022 dari pungutan ekspor sawit diperkirakan mencapai Rp34,5 triliun, sedangkan kinerja imbal hasil dana kelolaan pada 2022 sebesar Rp800 miliar.
Dana kelolaan tersebut digunakan untuk menjalankan program-program yang meliputi pemberian dukungan untuk program mandatori biodiesel, peremajaan sawit rakyat, penyediaan sarana dan prasarana kelapa sawit, penelitian dan pengembangan, pengembangan sumber daya manusia, serta program promosi dan kemitraan.
Baca Juga
“Sektor sawit di Indonesia yang melibatkan 2,4 juta petani swadaya dan 16 juta tenaga kerja dapat terus mendorong PDB di sektor perkebunan pada angka yang positif sehingga PDB Indonesia di triwulan III/2022 dapat bertumbuh positif di angka 5,72 persen. Industri kelapa sawit ini telah berkontribusi pada pendapatan pemerintah, keuntungan bagi perusahaan, lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan bagi petani kecil," terang Eddy
Lebih lanjut, Eddy memaparkan, seluruh kegiatan prioritas yang dilakukan oleh BPDPKS ditujukan dalam rangka pengembangan kelapa sawit berkelanjutan dengan tujuan utama menjaga stabilisasi harga dan efisiensi biaya produksi yang dilakukan melalui penciptaan kualitas produk yang unggul, kepastian suplai, kepastian pasar, dan tersedianya infrastruktur yang mendukung, utamanya untuk melakukan transformasi kesejahteraan rakyat melalui industri kelapa sawit yang berkelanjutan.
Dia juga menyampaikan, capaian seluruh program yang dilaksanakan oleh BPDPKS. Pertama, kinerja program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Eddy menjelaskan, sejak 2016 sampai dengan 2022, realisasi penyaluran dana PSR seluas 273.666 hektare (ha) untuk 120.168 pekebun dengan dana mencapai Rp7,52 triliun yang tersebar di 21 provinsi di Indonesia.
Capaian pada 2022 ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya, utamanya disebabkan kendala terhadap pemenuhan persyaratan keterangan tidak berada di kawasan hutan dan kawasan lindung gambut, serta keterangan tidak berada di lahan HGU.