Bisnis.com, JAKARTA - Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas kasus hilangnya 500 ton beras di gudang Bulog Pinrang, Sulawesi Selatan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Rusdi. Dia menyoroti dampak dari hilangnya beras Bulog terhadap stok pangan nasional menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Rusdi menilai diperlukan sistem dan regulasi yang ketat untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
"Dengan kasus seperti ini harus diperketat regulasi sistem. Sehingga tidak terjadi lagi baik itu di wilayah Sulawesi Selatan maupun di daerah lainnya," kata Rusdi dikutip dari laman resmi DPR, Minggu (18/12/2022).
Rusdi juga berharap pemerintah dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi, terutama upaya pemenuhan stok beras untuk menjadi target pemerintah. Sehingga pemerintah harus mengambil kebijakan untuk menjaga stabilitas dan supaya cukup stok beras dalam menghadapi krisis pangan.
"Harapan kita mudah-mudahan dengan apa yang menjadi targetnya Bulog, untuk menghadapi permasalahan bahwa semoga stok beras dan pangan di Indonesia selalu tersedia," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Perum Bulog, Purnomo Sinar Hadi, menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengambil jalur hukum terhadap pelaku hilangnya ratusan ton beras tersebut.
Menurutnya, modus yang dilakukan adalah dengan cara bekerja sama dengan oknum di Bulog cabang pembantu Pinrang. Sehingga, dapat mengeluarkan beras dari gudang Bulog tanpa adanya Standar Operasional Prosedur (SOP).
Diberitakan sebelumnya, Perum Bulog mencopot Pemimpin Cabang Pembantu dan Kepala Gudang (Bulog Pinrang) terkait kasus 500 ton beras yang hilang di Gudang Bulog Bittoeng, Kabupaten Pinrang, Sulsel.
Pemimpin Wilayah Perum Bulog Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), Bakhtiar AS, mengatakan pihaknya bersama Polres Pinrang terus melanjutkan penyelidikan untuk menelusuri perkembangan kasus ini. Sampai dengan saat ini tim audit internal Bulog masih bergerak melakukan penelusuran dan mengumpulkan bukti-bukti terkait.
"Bulog berkewajiban untuk melakukan penelusuran kepada pihak-pihak yang diduga terkait, sehingga tidak boleh ada pihak yang dilindungi, hal ini akan dibuka secara terang benderang," ujar Bakhtiar, Kamis (24/11/2022).
Saat ini telah dilakukan pencopotan pejabat yang terkait guna dilanjutkan dengan proses hukum secara internal. Jika dari hasil pemeriksaan yang ada terdapat indikasi kerugian, maka akan diserahkan ke aparat hukum sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Untuk hal-hal yang sifatnya di luar prosedur tentunya sudah menyalahi aturan dan menyebabkan fraud harus dipertanggungjawabakan, dan tentunya proses hukum akan tetap berjalan," tuturnya.