Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani: Pengeluaran Rokok Orang Miskin Terbesar Setelah Beras

Menkeu Sri Mulyani menegaskan rokok jadi komponen pengeluaran terbesar bagi rumah tangga di Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan usai pengesahan RUU PPSK di kompleks DPR RI, Kamis (8/12/2022). JIBI/Wibi Pangestu Pratama.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan usai pengesahan RUU PPSK di kompleks DPR RI, Kamis (8/12/2022). JIBI/Wibi Pangestu Pratama.

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rokok menjadi salah satu komponen terbesar dalam pengeluaran rumah tangga dan kerap mengenyampingkan kebutuhan lain, seperti makanan bergizi. Dia menilai kenaikan tarif cukai rokok penting untuk menekan prevalensi atau tingkat konsumsi rokok.

Menurut Sri Mulyani, tingginya konsumsi rokok memberikan dampak negatif yang serius bagi rumah tangga. Pasalnya, semakin banyak konsumsi rokok maka alokasi untuk belanja lainnya akan berkurang.

Berdasarkan data Susenas Maret 2022 Badan Pusat Statistik (BPS), rokok merupakan komponen pengeluaran rumah tangga tertinggi kedua. Di perkotaan, komponennya mencapai 12,21 persen sedangkan di pedesaan mencakup 11,63 persen.

"[Tingginya konsumsi rokok ini] dilema bagaimana agar bisa memegaruhi konsumsi rumah tangga agar lebih memprioritaskan barang-barang yang lebih bergizi, terutama dibutuhkan oleh anak-anak, sehingga mereka bisa lebih sehat dan lebih baik," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Senin (12/12/2022).

BPS mencatat bahwa rumah tangga miskin rata-rata mengeluarkan Rp246.382 per bulan untuk belanja rokok. Padahal, uang itu dapat digunakan untuk belanja bahan pangan bergizi, sehingga kualitas rumah tangga bisa lebih baik.

Sementara itu, Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) mencatat bahwa setiap 1 persen peningkatan pengeluaran rokok akan menaikkan kemungkinan rumah tangga menjadi miskin hingga 6 persen.

Kenaikan tarif cukai rokok menjadi salah satu langkah dalam menekan tingkat konsumsi dan produksi rokok. Pengendalian itu penting untuk menjaga kondisi kesehatan masyarakat.

Presiden Joko Widodo menentukan bahwa kenaikan tarif CHT rata-rata tertimbang untuk 2023 dan 2024 adalah 10 persen dan untuk golongan sigaret kretek tangan (SKT) maksimal 5 persen.

Sri Mulyani menyatakan bahwa kebijakan kenaikan tarif cukai rokok akan berpengaruh terhadap inflasi hingga pertumbuhan ekonomi. Alasannya, kebijakan tarif cukai itu akan meningkatkan harga produk hasil tembakau, sedangkan rokok merupakan salah satu barang yang banyak dikonsumsi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper