Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR: Kebijakan Cukai Rokok Penentu Arah Dukungan Politik Sri Mulyani

Simak pernyataan anggota DPR RI soal kebijakan kenaikan cukai rokok. Benarkah menjadi penentu arah dukungan politik untuk Menkeu Sri Mulyani?
Petani tembakau memasang spanduk berisi tuntutan penolakan kenaikan tarif cukai rokok di kantor Kementerian Keuangan pada Senin (28/11/2022). JIBI/Wibi Pangestu Pratama.
Petani tembakau memasang spanduk berisi tuntutan penolakan kenaikan tarif cukai rokok di kantor Kementerian Keuangan pada Senin (28/11/2022). JIBI/Wibi Pangestu Pratama.

Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Mukhamad Misbakhun menilai bahwa kebijakan kenaikan tarif cukai rokok akan berpengaruh terhadap dukungan masyarakat terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Hal tersebut disampaikan oleh Misbakhun dalam rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Kementerian Keuangan pada Senin (12/12/2022). Rapat itu membahas kebijakan tarif CHT tahun 2023, yang telah ditentukan presiden dan disampaikan kepada para anggota dewan.

Misbakhun menanggapi paparan Sri Mulyani dengan menyoroti beberapa aspek, seperti dana bagi hasil (DBH) dari cukai rokok. Menurutnya, berbagai kebijakan cukai rokok sejauh ini kerap tidak berpengaruh besar bagi kesejahteraan petani tembakau.

Dia kemudian menyebut bahwa kebijakan terkait cukai rokok akan memengaruhi arah dukungan masyarakat kepada Sri Mulyani. Jika kebijakan berpihak kepada produsen dan petani tembakau, menurut Misbakhun, Sri Mulyani akan diuntungkan.

“Saya perlu menyampaikan ini. Saya yakin, kalau ibu berpihak ke petani tembakau, dukungan ke ibu dari petani tembakau saya yakin akan mengalir ke ibu, jadi apapun ibu nanti. Riil ini bu, karena saya dibantu oleh mereka dalam urusan pemilihan umum saya, ini masalah konstituen,” kata Misbakhun pada Senin (12/12/2022).

Dia menyebut bahwa para petani dan orang-orang di industri tembakau akan memberikan respons atas kebijakan terkait cukai, termasuk dukungan bagi pemerintah. Hal itu dinilai sebagai sesuatu yang umum dalam hal kebijakan publik.

“Saya yakin, kalau ini mereka diberikan afirmasi, misalnya anggaran-anggaran yang berpihak kepada mereka, mereka ini saya yakin juga akan memberikan resiprokal reward kepada kita,” kata Misbakhun.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo telah menentukan bahwa kenaikan tarif CHT rata-rata tertimbang untuk 2023 dan 2024 adalah 10 persen dan untuk golongan sigaret kretek tangan (SKT) maksimal 5 persen. Lalu, penyesuaian batasan minimum harga jual eceran (HJE) akan memperhatikan perkembangan harga pasar dan rata-rata kenaikan cukai rokok.

Dia pun menyatakan bahwa kebijakan kenaikan tarif cukai rokok akan berpengaruh terhadap inflasi hingga pertumbuhan ekonomi. Alasannya, kebijakan tarif cukai itu akan meningkatkan harga produk hasil tembakau, sedangkan rokok merupakan salah satu barang yang banyak dikonsumsi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper