Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Pencaplokan, Tim Satgas BLBI Rionald Silaban Paparkan Perkembangan Sertifikasi Tanah Sitaan

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menerima 7 bidang sertifikat dari Aceh.
Ilustrasi petugas menyegel aset Harta Kekayaan Lain (HKL) milik obligor Trijono Gondokusumo di Jl. Simprug Golf III No. 71 Kel. Grogol Selatan, Kec. Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022). Bisnis/Suselo Jati
Ilustrasi petugas menyegel aset Harta Kekayaan Lain (HKL) milik obligor Trijono Gondokusumo di Jl. Simprug Golf III No. 71 Kel. Grogol Selatan, Kec. Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) yang dipimpin oleh Rionald Silaban telah menerima tujuh dokumen sertifikat hak pakai atas aset properti eks BLBI. Tanah yang diserahkan itu berada dalam lingkup Kepala Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe.

Satgas sendiri menerima langsung tujuh tanah itu dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe Mutiawati. Sertifikat tanah aset BLBI ini  atas nama Pemerintah Republik Indonesia. 

Dokumen itu diterima oleh perwakilan Satgas BLBI dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Program sertifikasi aset dilakukan sebagai upaya pengamanan aset negara yang berasal dari aset properti eks BPPN/eks BLBI.

Satgas BLBI menyatakan bahwa latar belakang pelaksanaan program sertipikasi tanah karena masih terdapat dokumen kepemilikan aset properti eks BPPN/eks BLBI yang tercatat atas nama eks debitur atau pihak ketiga lainnya.

“Sehingga untuk memperkuat legalitas kepemilikan aset, dilakukan pensertipikatan menjadi Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah RI c.q. Kementerian Keuangan,” tertulis dalam keterangan resmi Satgas BLBI, Kamis (8/12/2022).

Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe ini merupakan kantor pertanahan pertama di Indonesia yang telah mensertifikatkan tujuh bidang hak pakai atas nama pemerintah. Masih terdapat proses sertifikasi lainnya yang dilakukan kantor pertanahan kota/kabupaten di Indonesia.

“Satgas BLBI beserta DJKN akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan Kantor Wilayah BPN/Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia dalam rangka pengamanan kekayaan negara melalui sertipikasi aset termasuk optimalisasi pengelolaan sesuai ketentuan yang berlaku,” tertulis dalam keterangan resmi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper