Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Kediri memberi penjelasan terkait rencana pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung. Jalan tol yang diprakarsai oleh PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) itu akan melintasi sejumlah wilayah di Jawa Timur.
Dalam sosialiasi rencana jalan tol tersebut yang digelar pada akhir Oktober lalu, Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, telah memberikan arahan kepada 1.031 warga yang terdampak pembangunan tol.
"Yang terdampak pembangunan tol tersebar di dua Kecamatan yakni Kecamatan Mojoroto dan Kecamatan Kota, pada delapan kelurahan, yakni Kelurahan Semampir, Bujel, Sukorame, Pojok, Mrican, Gayam, Ngampel, dan Mojoroto," kata Abdullah dikutip dalam laman resmi Pemerintah Kota Kediri yang dikutip pada Minggu (27/11/2022).
Abdullah Abu Bakar mengungkapkan sosialiasi yang diberikan sebagai langkah untuk menyamakan persepsi dari masyarakat mengenai pembangunan jalan tol yang masuk dalam proyek strategis nasional itu.
Dia menuturkan, masyarakat bisa langsung menanyakan berbagai informasi mengenai pembangunan jalan tol tersebut kepada pemerintah. Untuk itu, masyarakat diharapkan tidak tertipu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab terkait dengan rencana pembangunan jalan tol.
Dia menambahkan pada sosialisasi awal ini masyarakat diberi gambaran dan pemahaman pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung.
"Saya berharap masyarakat tidak ada yang tertipu. Pembangunan jalan tol ini juga memberikan dampak perekonomian dengan percepatan akses," ujarnya.
Sekadar informasi, Jalan Tol Kediri-Tulungagung merupakan proyek KPBU unsolicited yang diusulkan oleh Gudang Garam. Proyek itu akan menelan investasi Rp10,25 triliun dengan biaya konstruksi yang ditaksir hingga Rp5,72 triliun itu memiliki masa konsesi selama 50 tahun.
Berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), proyek itu akan mulai konstruksi pada kuartal II/2023 dengan target operasi pada kuartal II/2024.
Jalan Tol Kediri-Tulungagung direncanakan melewati Kabupaten Kediri, Kabupaten Tulungagung, dan Kota Kediri, Provinsi Jawa Timur. Mengacu pada RTRW Provinsi Jawa Timur, ketiga kabupaten/kota tersebut masuk dalam wilayah pengembangan (WP) Kediri dengan pusat kegiatan di Kota Kediri.
Ketiga kabupaten/kota tersebut direncanakan berfungsi sebagai daerah pertanian tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, kehutanan, peternakan, pertambangan, pendidikan, kesehatan, pariwisata, perikanan, dan industri.