Bisnis.com, BADUNG — Indonesia mendorong pembahasan terkait dengan penghapusan utang bagi negara berkembang dan miskin, yang melonjak signifikan selama pandemi Covid-19.
Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Kementerian Keuangan Wempi Saputra menyampaikan bahwa isu restrukturisasi utang tersebut diharapkan segera bisa diputuskan, guna mempercepat pemulihan ekonomi global, khususnya bagi negara miskin.
“Akibat pandemi, total utang yang dimiliki negara berkembang dan miskin mencapai US$12,9 miliar sejak tahun lalu,” katanya, Selasa (15/11/2022).
Wempi yang juga menjabat sebagai Executive Director World Bank mengatakan, saat ini sebanyak 48 negara miskin sudah mendapat keringanan penundaan pembayaran utang.
Namun dia menegaskan bahwa penundaan bukanlah solusi, sebab utang tersebut masih ada dan harus diselesaikan.
Oleh karena itu, Indonesia sebagai Presidensi G20 menjadi fasilitator bagi negara-negara miskin agar bisa mendapatkan solusi terhadap pembayaran utangnya.
Baca Juga
Wempi menjelaskan, pandemi yang berkepanjangan telah menyebabkan kontraksi perekonomian pada sejumlah negara terutama bagi negara miskin. Lonjakan tekanan inflasi global pun semakin mempersulit ekonomi beberapa negara, misalnya Zambia, Chad, dan Etiopia sehingga mengalami kesulitan untuk membayar utang.
Ketiga negara ini tengah menjalani program penyelesaian utang atau disebut common framework for debt treatment. Kata Wempi, ketiganya menjadi proyek percontohan untuk penyelesaian utang bagi negara miskin.
“Bila ini berhasil, maka program ini bisa diberlakukan bagi negara lainnya,” kata dia.
Wempi menambahkan, Indonesia juga mendorong negara-negara maju untuk membantu pembangunan infrastruktur di negara miskin, misalnya melalui peningkatan kapasitas.