Bisnis.com, JAKARTA- Pelaku industri mendesak pemerintah dan DPR RI segera merampungkan penyusunan Rancangan Undang Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) agar bisa beralih dari penggunaan energi fosil.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bobby Gafur Umar. Dia mengatakan penyusunan RUU itu mandek lantaran penyampaian daftar isian masalah RUU EBT dari pemerintah ke DPR masih tertunda.
"Penyampaian daftar isian masalah dari pemerintah ke DPR masih tertunda-tunda. Kami berharap itu bisa cepat, sehingga pelaksanaan EBT di Indonesia memiliki payung hukum," kata Bobby kepada Bisnis, Senin (14/11/2022).
Di sisi lain, Bobby berharap transisi penggunaan energi fosil ke EBT bisa menjadi alternatif bagi pelaku industri seiring tingginya harga energi berbasis fosil seperti batu bara, minyak bumi, dan gas.
"Apabila Indonesia bisa masuk ke era pengunaan energi hijau yang ekonomis, maka ini akan menjadi kesempatan bagi industri di Tanah Air," sambungnya.
Sebelumnya, visi mengenai hal tersebut tertuang dalam PP No. 79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional untuk mengembangkan sumber energi alternatif sebagai pengganti bahan bakar minyak dengan target penggunaan EBT mencapai 23 persen pada 2025.
Baca Juga
DPR kemudian berkomitmen mengkaji kondisi pengembangan EBT yang ada saat ini dan akan menilai tingkat urgensi penyusunan RUU EBT sebagai dasar regulasi mewujudkan target tersebut.
Peralihan dari energi fosil ke EBT juga menjadi salah satu isu penting yang dibahas dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali yang berlangsung mulai 15 November 2022.