Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Titah Sri Mulyani, RUU PPSK Harus Pertahankan Independensi BI, OJK, LPS

Independensi Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) harus dipertahankan di RUU PPSK.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri) didampingi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kiri), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan saat Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (1/8/2022). Bisnis/Arief Hermawan P
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri) didampingi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kiri), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan saat Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (1/8/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa independensi lembaga sektor keuangan, baik Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), perlu dipertahankan dan diperkuat dalam RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK). 

Dia menilai Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) merupakan wadah koordinasi antar lembaga yang terdiri dari Kementerian Keuangan, BI, OJK, dan LPS untuk penanganan ancaman dan permasalahan dalam sistem keuangan. 

Oleh karena itu, stabilitas sistem keuangan perlu terus diperkuat, terutama dengan tantangan saat ini yang berpotensi mengguncang stabilitas sistem keuangan. 

“Di satu sisi, kita perlu hati-hati, namun perlu menjaga sistem yang kita bangun dalam RUU PPSK untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan di sektor keuangan,” katanya dalam Rapat Kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (10/11/2022).

Sri Mulyani menyampaikan, pihaknya berharap DPR dan pemerintah dapat sepakat untuk memperkuat tata kelola dan mekanisme koordinasi sinergi dalam KSSK. Pasalnya, hal ini merupakan pilar yang sangat menentukan stabilitas sistem keuangan.

Pengambilan keputusan dalam penanganan permasalahan di sektor keuangan juga harus didorong untuk dapat dilakukan secara efektif dan efisien dalam tata kelola yang akuntabel.

“Agar kepercayaan dan stabilitas sektor keuangan tetap terus terjaga dan makin kuat, maka penting bagii kita semua memberikan sinyal bahwa independensi dan kredibilitas institusi dalam KSSK, terutama BI, LPS, dan OJK, tetap bisa kita perkuat dan pertahankan,” jelasnya.

Sri Mulyani mengatakan, independensi dan kredibilitas lembaga-lembaga tersebut merupakan aset yang paling utama dan penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.

“Penguatan yang kita lakukan disini tidak berarti independensi tidak memiliki akuntabilitas ,tetapi tetap menunjukkan kemampuan institusi ini melaksanakan amanahnya, menjaga stabilitas dan mengawasi, serta meregulasi secara kredibel dan efektif perlu untuk menjadi perhatian kita,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper