Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Salurkan BSU Rp600.000 Senilai Rp4,2 Triliun hingga September 2022

Total bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000 yang telah disalurkan pemerintah berjumlah Rp4,2 Triliun hingga September 2022.
Ilustrasi bantuan subsidi upah (BSU) 2022 atau subsidi gaji Rp600.000/Bisnis-Bisnis - Arief Hermawan Prn
Ilustrasi bantuan subsidi upah (BSU) 2022 atau subsidi gaji Rp600.000/Bisnis-Bisnis - Arief Hermawan Prn

Bisnis.com, JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah atau BSU Rp600.000 mulai dari tahap I hingga III telah diberikan kepada 7 juta pekerja dengan anggaran yang tersalur sebesar Rp4,2 triliun per September 2022. 

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyampaikan, anggaran subsidi gaji telah tersalur sebesar Rp4,2 triliun atau 48,2 persen dari total anggaran Rp8,7 triliun.  Nantinya, setiap penerima hanya menerima satu kali sebesar Rp600.000.

“Yang sudah dibayar Rp4,2 triliun atau 48,2 persen karena tiap orang mendapatkan Rp600.000, satu kali pembayaran dalam tiap tahap itu. Jadi orang hanya menerima satu kali besarannya Rp600.000,” katanya dalam Media Briefing: Update Penyaluran Bansos dan Pembiayaan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (30/9/2022).

Adapun dari 16 juta pekerja/buruh yang ditargetkan akan menerima BSU, kemungkinan akan disaring kembali sehingga pekerja/buruh yang menerima bantuan sekitar 14,6 juta lebih.

Isa memperkirakan, BSU Rp600.000 akan disalurkan dalam 6 hingga 7 tahap. Dengan demikian, BSU masih akan diberikan dalam 3 sampai 4 tahap. 

“Karena mereka terus melakukan screening, ini akan dilakukan 6 atau 7 tahap,” ujarnya.

Pembayaran akan dilakukan melalui Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri). Sementara itu, bagi pekerja/buruh yang tak memiliki rekening akan diberikan akses melalui PT Pos Indonesia di wilayah masing-masing.

Berikut ini cara cek penerima BSU 2022 Rp600.000

  1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id melalui browser Hp Anda
  2. Login akun
  3. Jika belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu dan melengkapi data yang diperlukan
  4. Kemudian, lakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone Anda. Selanjutnya, login ke dalam akun Anda
  5. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi
  6. Cek pada bilah notifikasi tentang ketetapan Anda terdaftar dalam penerima BSU 2022
  7. Anda juga akan mendapatkan notifikasi apabila dana bantuan sudah tersalurkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper