Bisnis.com, JAKARTA - Bantuan subsidi upah (BSU) senilai Rp600.000 tahap 3 telah digulirkan untuk 1,3 juta pekerja atau buruh pada Selasa, (27/9/2022) kemarin.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi sebelumnya mengatakan data penerima BSU merupakan data yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan yang selanjutnya dilakukan verifikasi dan validasi data agar tepat sasaran.
Diberitakan sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah akan menyalurkan BSU 2022 untuk 14.639.675 pekerja/buruh dengan anggaran Rp8.804.969.750.000.
Sementara itu, pada tahap 1 BSU telah disalurkan pada 4.112.052 penerima, tahap 2 sebanyak 1.607.000 penerima dan tahap 3 sebanyak 1.357.000 penerima. Dengan demikian masih ada sekitar 6,7 juta tenaga kerja yang bisa memperoleh BSU subsidi gaji.
Berdasarkan Permenaker No.10 Pasal 3 Tahun 2022 disebutkan calon penerima BSU yaitu WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022, dan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Bagi pekerja/buruh dengan upah minimum di atas Rp3,5 juta, tapi besaran setara atau di bawah ketentuan upah minimum provinsi kabupaten/kota pun dapat memperoleh BSU.
Selain itu, calon penerima BSU bukan pegawai negeri sipil (PNS) atau TNI/Polri. Sebelum mencairkan BSU Rp600.000, masyarakat diminta untuk melakukan pengecekan terkait kepastian sebagai penerima manfaat.
Ada 2 cara yang dapat ditempuh untuk mencairkan dana BSU yaitu melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri atau melalui kantor pos terdekat.
Cara mencarikan BSU Rp600.000 di bank Himbara sangat mudah. Jika Anda telah memiliki rekening Bank Himbara, maka segera cek ke ATM terdekat. Anda juga dapat mendatangi teller Bank Himbara untuk mengambil cash.
Selain itu, Anda bisa mencairkan dana BSU di kantor pos. Pastikan Anda menerima undangan dari pemerintah daerah atau RT/RW, bawa undangan ke kantor pos, tunjukkan KTP, dan dana akan langsung diterima.
Adapun dokumen yang wajib dibawa yaitu e-KTP, kartu BPJS Ketenagakerjaan, NPWP, dan tanda bukti sebagai penerima BSU subsidi gaji 2022.
Berikut ini cara cek penerima BSU 2022 Rp600.000:
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Login akun kemnaker.go.id.
3. Jika belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu dan melengkapi data yang diperlukan.
4. Kemudian, lakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone Anda. Selanjutnya, login ke dalam akun Anda.
5. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
6. Cek pada bilah notifikasi tentang ketetapan Anda terdaftar dalam penerima BSU 2022.
7. Anda juga akan mendapatkan notifikasi apabila dana bantuan sudah tersalurkan.