Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BLT BBM Rp600.000 Nyaris 100 Persen, Cek Data Penerima di Link Ini

Penyaluran BLT BBM hampir rampung 100 persen kepada 20,65 juta KPM. Ini link resmi cek data penerima BLT BBM.
Tampilan aplikasi Cek Bansos untuk mengecek penerima BLT BBM Rp600.000/Bisnis-Feni Freycinetia Fitriani
Tampilan aplikasi Cek Bansos untuk mengecek penerima BLT BBM Rp600.000/Bisnis-Feni Freycinetia Fitriani

Bisnis.com, JAKARTA – Penyaluran bantuan langsung tunai atau BLT BBM Rp600.000 sebagai bantalan sosial dari dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) segera rampung akhir 2022.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa penyaluran BLT BBM telah dilakukan hampir 100 persen.

"Penyaluran BLT sebagai dampak penyesuaian BBM, realisasinya telah mencapai 19,7 juta orang atau 95,9 persen. Akhir tahun pasti selesai, Insya Allah," kata Jokowi usai meninjau penyaluran BSU di Sulawesi Tenggara, Selasa (27/9/2022) kemarin.

Untuk diketahui, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp12,4 triliun untuk BLT BBM yang akan disalurkan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan akan diberikan secara bertahap yaitu senilai Rp300.000 pada September dan Desember 2022.

Masyarakat diimbau untuk mengecek terlebih dahulu apakah dirinya termasuk sebagai penerima manfaat BLT atau tidak. Adapun, cara cek penerima bansos BLT BBM hanya melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Selain link tersebut, maka link lainnya dipastikan merupakan link palsu yang dibuat oleh oknum tak bertanggung jawab. Oleh karenanya, masyarakat diminta berhati-hati dan memastikan legalitas link.

Berikut ini 2 cara cek penerima BLT BBM:

Cara Cek Penerima BLT BBM Lewat Situs cekbansos.kemensos.go.id

1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan data diri dan alamat sesuai KTP

3. Masukkan nama sesuai KTP dan ketik 8 huruf kode chapta

4. Selanjutnya klik 'cari data'

5. Hasil akan muncul secara otomatis. Jika Anda termasuk penerima manfaat, identitas Anda akan muncul dalam data yang ditampilkan.

Cara Cek Penerima BLT BBM Lewat Aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store

2. Klik tombol 'Buat Akun'

3. Masukkan informasi sesuai data kependudukan Anda

4. Unggah foto KTP sesuai ketentuan dan Anda akan menerima kode OTP lewat email yang dicantumkan untuk verifikasi akun

5. Login ke aplikasi Cek Bansos menggunakan akun yang telah terdaftar

6. Klik fitur 'Cek Bansos' untuk mencari daftar penerima bansos BLT BBM 2022

7. Masukkan data wilayah berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan nama sesuai KTP

8. Klik tombol 'Cari Data'

9. Sistem akan menampilkan hasil pencarian penerima bansos Kemensos berdasarkan data yang diinput oleh penerima manfaat.

Jika Anda menemukan sejumlah kendala dalam penerimaan bantuan sosial ini, misalnya tak kunjung menerima bansos atau besaran bantuan yang diterima tidak sesuai, maka Anda dapat melaporkannya ke Kementerian Sosial.

Permasalahan terkait bansos mulai dari salah sasaran, penyelewengan, hingga pungutan liar (pungli) dapat diadukan langsung ke nomor hotline bansos Kemensos di 0811-10-222-10 atau melalui email [email protected] dengan mencantumkan subject serta data diri pada badan email.

Cara lapor pungli Bansos ke Kemensos:

1. Akses laman https://lapor.go.id/instansi/kementerian-sosial
2. Pilih salah satu dari tiga klasifikasi laporan yang tersedia, yaitu pengaduan, aspirasi, atau permintaan informasi
3. Perhatikan cara menyampaikan pengaduan yang baik dan benar sebelum mengisi laporan
4. Tuliskan judul laporan, kesimpulan dari suatu permasalahan atau inti dari suatu laporan yang disampaikan untuk Kemensos
5. Tuliskan isi laporan, menceritakan kronologi kejadian yang ingin dikeluhkan untuk Kemensos
6. Anda dapat sertakan data diri berupa nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau keterangan lainnya seperti nomor KIP/BPJS/KKS/PKH/KPS pada isi laporan
7. Pilih tanggal dan lokasi kejadian
8. Pilih kategori laporan
9. Unggah lampiran pendukung laporan berupa gambar, dokumen, dan video dengan maksimal 2 MB bila diperlukan
10. Anda dapat memilih unggahan laporan sebagai "Anonim" atau "Rahasia"
11. Apabila seluruh laporan sudah sesuai dengan keluh kesah Anda, maka lanjut klik tombol berwarna merah yang bertuliskan "LAPOR!".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper