Bisnis.com, JAKARTA — Porsi anggaran subsidi terhadap total belanja negara selama periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi rata-rata senilai 9,77 persen. Angka itu lebih rendah dari rata-rata porsi subsidi era presiden-presiden sebelumnya.
Ekonom senior Awalil Rizky mengukur rasio anggaran subsidi terhadap total belanja negara dari 2001 hingga 2023 (berdasarkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/RAPBN 2023). Dalam periode itu, rata-rata porsi anggaran subsidi adalah 15,7 persen dari belanja.
Awalil menemukan bahwa selama era pemerintahan Joko Widodo, yakni pada 2015 hingga 2023, porsi anggaran subsidi terhadap belanja ada di bawah rata-rata periode 2001—2023. Pada tahun depan, subsidi pun direncanakan 9,77 persen dari total belanja negara.
“Rata-rata porsi subsidi atas belanja pada era Presiden Jokowi [2015—2023] 9,06 persen,” tulis Awalil dalam cuitan di akun Twitternya pada Kamis (22/9/2022).
Pada era Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri, yakni 2001—2004, rata-rata rasio anggaran subsidi terhadap belanja negara adalah 17,33 persen. Angka tertinggi ada pada 2001, yakni mencapai 22,67 persen.
Pada era Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), rata-rata rasio anggaran subsidi terhadap belanja negara adalah 21,04 persen. Pada periode pertama masa jabatannya (2005—2009) rata-rata rasionya adalah 20,45 persen, sementara itu pda periode kedua (2010—2014) adalah 21,62 persen.
Baca Juga
SBY mencatatkan rasio anggaran subsidi terhadap belanja negara yang tertinggi pada 2008, yakni mencapai 27,93 persen.
“[Porsi anggaran subsidi 2015—2023] lebih rendah dari era sebelumnya: 17,33 persen [2001—2004], 20,46 persen [2005—2009], 21,62 persen [2010—2014],” tulis Awalil.
Adapun pada postur RAPBN 2023, anggaran belanja negara mencapai Rp3.041,7 triliun yang meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.230 triliun atau turun dari outlook tahun 2022 yang sebesar Rp.2.370 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp811,7 triliun.
Untuk menjalankan berbagai program belanja tersebut, maka penerimaan negara tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp2.443,6 triliun. Terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.016,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp426,3 triliun. Peningkatan penerimaan negara dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP.