Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LPEM UI: Kebijakan DMO dan DPO Sawit Hambat Pertumbuhan Ekonomi

LPEM UI menilai kebijakan DMO dan DPO sawit bisa menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Pekerja mengumpulkan buah kelapa sawit di salah satu tempat pengepul kelapa sawit di Jalan Mahir Mahar, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (26/4/2022). Antara/Makna Zaezar
Pekerja mengumpulkan buah kelapa sawit di salah satu tempat pengepul kelapa sawit di Jalan Mahir Mahar, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (26/4/2022). Antara/Makna Zaezar

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM UI) menyebut kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) menimbulkan risiko ketidakpastian dan inefisiensi perdagangan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Selama diterapkan, kebijakan non tariff barrier ini, justru membatasi volume ekspor dan terhambatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Ketua Tim Peneliti LPEM UI, Eugenia Mardanugraha mengatakan, dalam penelitian LPEM UI 2022, dampak dari diberlakukannya DMO dan DPO dan penghentian ekspor 28 April – 22 Mei 2022 telah menurunkan Product Domestic Bruto (PDB) pada Q2 2022 sebesar 3 persen.

Padahal pemerintah telah mengumumkan bahwa pertumbuhan ekonomi kuartal II/2022 sebesar 5,45 persen. Apabila tidak ada penghentian ekspor, maka PDB kuartal II/2022 diperkirakan sebesar 3.009 triliun rupiah atau pertumbuhan ekonomi adalah 8,5 persen.

“Hal ini, karena pemerintah tidak mempunyai kajian yang mumpuni terkait kebijakan DMO dan DPO sebelum diberlakukan. Sebaiknya kebijakan DMO dan DPO dihapus, karena terbukti inefiensi. Jika ini dilakukan, otomatis, harga TBS akan naik dengan sendirinya serta produktivitas dan kesejahteraan petani meningkat,” kata Eugenia dalam diskusi virtual, Selasa (21/9/2022).

Dia menambahkan, dampak besar lainnya DMO-DPO yaiut turunnya ekspor produk sawit secara signifikan dan petani sawit mengalami kesulitan menjual tandan buah segar (TBS). Kebijakan ini berisiko karena pemerintah tak memiliki kajian yang lengkap. Pemerintah, kata dia, sebenarnya dapat menggunakan instrumen lain berupa pungutan ekspor (PE)dan bea keluar (BK) untuk mengendalikan volume ekspor CPO,

“Hasil pungutan ekspor CPO dapat digunakan untuk melakukan subsidi minyak goreng sehingga harga terkendali,” kata Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI ini.

Dia juga berpendapat, kebijakan DMO tidak dapat menurunkan harga minyak goreng, namun justru akan menurunkan ekspor CPO yang pada akhirnya menurunkan pertumbuhan ekonomi.

“Kenaikan harga minyak goreng selama ini bukan disebabkan oleh ketersediaan CPO di dalam negeri, namun karena terjadinya kenaikan harga CPO di market internasional. Naiknya migor juga dipengaruhi oleh kebijakan harga eceran tertinggi (HET) yang membuat produsen mengurangi suplai sehingga terjadi kelangkaan,” jelasnya.

Senada, Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Manurung bahkan mendesak Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan untuk segera melakukan penghapusan DMO dan DPO minyak sawit/CPO.

Menurut Gulat, kebijakan DMO dan DPO merupakan salah satu penyebab hancurnya harga TBS petani. Sehingga menurutnya Mendag tak perlu ragu dan berpikir lebih lama untuk penghapusan DMO dan DPO ini. "Dengan dihapusnya DMO dan DPO, ke depannya cukup menggunakan instrument BK dan PE," ujarnya.

Berdasarkan data Apkasindo per 17 September 2022, harga TBS di petani swadaya atau mandiri terpantau rata-rata berada di angka Rp1.765 per kg. Sementara itu, untuk petani plasma atau mitra mencapai Rp2.023 per kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Indra Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper