Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

PLTU Masih Bisa Dibangun dan Beroperasi Hingga 2050, Ini Kriterianya!

Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria PLTU yang masih bisa dilanjutkan pembangunannya dan beroperasi hingga 2050.
Nyoman Ary Wahyudi
Nyoman Ary Wahyudi - Bisnis.com 20 September 2022  |  12:00 WIB
PLTU Masih Bisa Dibangun dan Beroperasi Hingga 2050, Ini Kriterianya!
PLTU FTP2 Sambelia, Kabupaten Lombok Timur. - Istimewa\\r\\n\\r\\n\\r\\n

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah masih mengizinkan pembangunan sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara baru untuk beroperasi hingga 2050 mendatang meski telah diterbitkan Perpres No.112/2022 yang mengatur percepatan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT).

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif mengatakan program untuk mempensiunkan PLTU harus disesuaikan dengan pasokan dan kebutuhan nasional sehingga tidak mengganggu stabilitas kelistrikan dalam negeri.

“Ada pula PLTU yang dikecualikan untuk dipensiunkan yaitu PLTU yang sudah ada di RUPTL sebelum berlakunya Perpres ini dan PLTU yang sudah terintegrasi dan akan memberikan nilai tambah terhadap sumber daya alam,” kata Irwandy melalui siaran pers, Selasa (20/9/2022).

Selain itu, Irwandy menambahkan, PLTU yang mempunyai rencana pengurangan CO2 sebesar 35 persen dalam kurun waktu 10 tahun ke depan juga diberi izin untuk dapat dibangun dan beroperasi hingga 2050 mendatang.

"Dengan turunnya Perpres 112/2022, rencana pengembangan energi baru terbarukan itu supaya dipercepat dan ada rencana untuk mempensiunkan PLTU yang sudah memenuhi keekonomiannya," ujarnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Ridwan Djamaluddin mengungkapkan bahwa dalam transisi energi juga harus memperhatikan realita bahwa batu bara saat ini masih menjadi pemasok energi paling besar.

"Transisi energi harus diatur yaitu, dengan berkeadilan, artinya bagi kita memang memiliki batubara jadi masih bisa menggunakan apa yang kita punya dan juga berkelanjutan, jangan sampai nanti tertekan sehingga tidak maksimal pemanfaatannya," tutur Ridwan.

Dia menjelaskan pemanfaatan batu bara dalam transisi energi melalui pengembangan teknologi dilakukan untuk menghasilkan energi yang lebih bersih sehingga dapat menekan emisi yang timbul dari batu bara.

"Kalau pembangkit kan sudah ada yang ultra supercritical, kemudian dengan teknologi co-firing yang memanfaatkan biomassa," jelasnya.

Selain bahan baku untuk listrik, batu bara juga dapat dipergunakan untuk produk turunan yang lain, yaitu sebagai carbon aktif, dimethyl ether (DME), gasifikasi ke methanol, briket, dan lainnya.

"Saya kira arahnya kesana (pemanfaatan turunan batubara). Namun, yang penting sekarang selain penguasaan teknologi itu adalah rangka waktunya, kita perlu waktu untuk menyesuaikan cita-cita ideal yang diinginkan global," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pltu batu bara energi baru terbarukan energi hijau
Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top