Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mau Batal Akuisisi, Elon Musk Justru Dapat Restu Pemegang Saham Twitter

mayoritas pemegang saham Twitter memilih untuk menerima tawaran rencana akuisisi oleh Elon Musk senilai US$44 miliar
Elon Musk/istimewa
Elon Musk/istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pemegang saham Twitter Inc. menyetujui rencana akuisisi perusahaan oleh Elon Musk senilai US$44 miliar atau Rp656 triliun dalam jajak pendapat yang dilakukan guna membuka peluang untuk menentukan nasib kesepakatan.

Dilansir dari Bloomberg pada Rabu (14/9/2022), mayoritas pemegang saham Twitter memilih untuk menerima tawaran Chief Executive Officer (CEO) Tesla itu sebesar US$54,20 per saham, berdasarkan penghitungan suara awal yang dibacakan pada Selasa (13/9/2022).

Dewan direksi Twitter, bersama dengan dua perusahaan penasihat terkemuka, telah mendorong investor untuk mengesahkan kesepakatan tersebut. Setelah pemungutan suara, harga saham perusahaan berubah sedikit dan ditutup pada US$41,74, jauh di bawah tawaran Musk.

Rapat pemegang saham luar biasa yang diadakan untuk penghitungan berlangsung tujuh menit, dengan jajak pendapat terbuka selama sekitar tiga menit. Investor juga dapat memilih beberapa minggu sebelum konferensi, dan Twitter membagikan sejumlah pesan yang mendorong pemungutan suara lebih awal.

Setelah data terkumpul, Twitter mengatakan bahwa terdapat 98,6 persen suara mendukung kesepakatan akuisisi oleh Musk. Diketahui, Musk akan memiliki hampir 10 persen saham Twitter ketika dia sepakat untuk mengakuisisi perusahaan.

Pengacara untuk Elon Musk dan Twitter yang berbasis di San Francisco selama berminggu-minggu telah memperebutkan saksi, bukti, dan bahkan tanggal pengadilan.

Persidangan saat ini ditetapkan pada Minggu (17/10/2022) di Delaware Chancery Court. Dari sisi Twitter, suara pemegang saham yang menyetujui penawaran adalah hal penting yang dibutuhkan Elon Musk untuk melanjutkan kesepakatan.

Seperti diketahui, Elon Musk bersikukuh untuk membatalkan akuisisi tersebut karena menganggap Twitter telah menipunya atas jumlah akun bot spam. CEO Tesla itu pun meminta lebih banyak pengungkapan dari perusahaan jejaring sosial tersebut.

Namun, Twitter membantah tuduhan itu dan telah mengajukan ke pengadilan Delaware untuk memaksa Elon Musk menyelesaikan kesepakatan. Elon Musk pun tidak diam, dia menggugat balik Twitter.

Elon Musk baru-baru ini berusaha untuk memperkuat kasusnya dengan memanfaatkan pengungkapan dari mantan eksekutif senior Twitter yang menjadi whistleblower pada akhir Agustus. Peiter Zatko, mantan kepala keamanan Twitter, menuduh bahwa perusahaan tersebut melanggar beberapa persyaratan peraturan, memiliki keamanan yang lemah, dan telah memberikan informasi yang menyesatkan tentang jumlah bot pada layanannya.

Twitter menolak tuduhan Zatko dan menyebutnya sebagai mantan karyawan yang tidak puas sebab dipecat karena kinerja yang buruk.

Pekan lalu, Hakim Kathaleen St. J. McCormick, yang akan mengawasi persidangan pada Oktober, mengizinkan Musk untuk menggunakan beberapa pengaduan pelapor Zatko sebagai argumen dalam tuntutan baliknya terhadap Twitter, tetapi menolak permintaannya menunda persidangan kembali.

Zatko bersaksi di depan komite Senat Amerika Serikat (AS) sebelumnya pada Selasa bahwa Twitter tidak memperlakukan data pengguna pribadi dengan baik dan memiliki dengan alat keamanan siber yang sudah ketinggalan zaman.

Sejumlah senator mengatakan bahwa perlu ada pengawasan peraturan yang lebih formal untuk perusahaan teknologi seperti Twitter, meskipun tidak ada tindakan spesifik yang dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper