Bisnis.com, JAKARTA – Harga minyak goreng curah kemasan merek MinyaKita di Kendari, Sulawesi Tenggara, terpantau berada di level tertinggi yaitu Rp16.500 per liter atau melebihi harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter.
Mengacu pada data pada early warning system (EWS) Kemendag, per hari ini, Senin (12/9/2022), harga MinyaKita mayoritas telah sesuai bahkan di bawah HET, tapi angka berbeda terlihat di wilayah Sulawesi.
Dari enam provinsi di Sulawesi, hanya Sulawesi Tengah yang memiliki harga MinyaKita di bawah HET, yakni Rp13.667 per liter. Sementara provinsi lainnya yaitu di Sulawesi Selatan harganya Rp14.167 per liter, Sulawesi Utara Rp14.500 per liter, dan tertinggi di Sulawesi Tenggara atau Kendari Rp16.500 per liter, sedangkan Sulawesi Barat belum ada harga yang tertera.
Tenaga Ahli Menteri Perdagangan Oke Nurwan yang kini fokus mengurus minyak goreng membenarkan ada beberapa wilayah dengan harga Minyakita di atas HET. Namun, harga Minyakita di Papua terpantau telah sesuai HET Rp14.000 per liter.
“Minyakita betul ada beberapa daerah [yang tidak sesuai], tetapi Papua bagus. Itulah ada kenakalan, itu yang harus diawasi, sudah ditulis Rp14.000, padahal permintaan sangat bagus untuk MinyaKita karena kami jaga kualitas, yang tergerus justru harga minyak premium,” kata Oke di Kantor Kemendag, Selasa (13/9/2022).
Adapun, Kementerian Perindustrian melaporkan hingga 12 September 2022 melalui data Simirah 2 tercatat 10 produsen yang telah menyalurkan Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MGKR) ke 29 provinsi dengan total 90.346,60 ton.
Sebanyak 9 produsen tersebut yaitu PT Batara Elok Semesta Terpadu, PT Mahesi Agri Karya, PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial, PT Permata Hijau Sawit, PT SMART Tbk (SMAR), PT Wilmar Cahaya Indonesia, PT Bina Karya Prima, PT Tanjung Sarana Lestari, dan PT Panca Nabati Prakarsa. Adapun, 1 produsen tak tercantum namanya di Simirah.
Selain itu, Oke juga mengungkapkan bahwa Minyakita yang sudah beredar masih belum optimal karena banyak produsen yang baru mulai investasi untuk MinyaKita dengan penawaran domestic market obligation (DMO) sebesar 1,5 kali.
“Kenapa 1,5 kali? supaya mereka berinvestasi untuk kemasan MinyaKita, sekarang mereka sedang proses investasi, karena saya kasih angka pengali 1,5, kalau DMO nya minyak goreng curah diganti dengan Minyakita diganti dengan 1,5,” ujarnya.
Lebih lanjut Oke menjelaskan untuk produksi minyak goreng kebutuhan nasional yang harus dikonversi kurang lebih sekitar 327 juta liter per bulan. Sementara selama ini 125 juta liter dari nilai tersebut dipasok oleh minyak premium dan lainnya dalam bentuk curah (202 juta liter).
Untuk itu, dengan memberikan tawaran DMO untuk menarik investasi, Mantan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag tersebut berharap 202 juta liter dapat terkonversi menjadi minyak kemasan, salah satunya MinyaKita.
“Sekarang itu kecenderungan keberhasilannya lebih bagus [dengan Minyakita], walaupun ada beberapa pelanggaran di EWS seperti di Kendari, Papua sudah Rp14.000 per liter,” ungkapnya.
Harga Minyakita di Kendari Capai Rp16.500 per Liter, Ada Apa?
Kemendag menanggapi soal harga Minyakita di Kendari, Sulawesi Tenggara yang menembus Rp16.500 per liter atau jauh di atas HET.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Annasa Rizki Kamalina
Editor : Fitri Sartina Dewi
Konten Premium