Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga BBM Naik, Menhub Tetapkan Kenaikan Tarif Transportasi Umum Pekan Ini

Menhub Budi Karya Sumadi akan mengumumkan kenaikan tarif di masing-masing sektor transportasi pada pekan ini sebagai imbas kenaikan harga BBM.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah) bersama Sekretaris Jenderal Kemenhub Novie Riyanto (kiri) dan Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati (kanan) saat menyampaikan pernyataan pers terkait langkah penanganan dampak kenaikan harga BBM di sektor transportasi di Jakarta, Senin (5/9/2022) - Dok. Kemenhub.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah) bersama Sekretaris Jenderal Kemenhub Novie Riyanto (kiri) dan Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati (kanan) saat menyampaikan pernyataan pers terkait langkah penanganan dampak kenaikan harga BBM di sektor transportasi di Jakarta, Senin (5/9/2022) - Dok. Kemenhub.

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengumumkan besaran komponen kenaikan tarif di masing-masing sektor transportasi pada pekan ini sebagai imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Menhub Budi Karya Sumadi menjelaskan sebelum memutuskan kenaikan harga BBM Subsidi jenis Solar dan Pertalite, dia bersama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengadakan pertemuan lebih dari 10 kali.

Menurutnya, kenaikan harga BBM menjadi tak terelakkan karena besarnya subsidi energi yang mencapai Rp502 triliun. Di sisi lain anggaran pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) mencapai Rp700 miliar.

Semestinya, kata dia, dengan anggaran subsidi BBM yang sebesar itu justru dapat dialihkan untuk memperkuat transportasi di wilayah timur.

Terkait dengan besaran komponen kenaikan tarif masing-masing sektor transportasi, dia sedang merangkul pihak-pihak terkait untuk berdiskusi bersama terkait besaran biaya yang nantinya harus dipikul oleh masyarakat.

“Kami minta waktu 3 hari hari ini masing-masing kita bicara dengan masing-masing stakeholder dan InsyaAllah bisa tetapkan dalam minggu ini kenaikan yang dimaksud tentu merupakan iklim yang sudah kita dengar dari semua pihak,” ujarnya setelah pelepasan Jelajah di kantor Bisnis Indonesia, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Secara khusus, Menhub meminta agar Organisasi Angkutan Darat (Organda) tidak hanya berbicara terkait dengan kepentingannya sendiri sehingga kenaikan tarif ini nantinya sudah mendengar keputusan segala pihak.

“Oleh karenanya hari ini saya sudah ketemu dengan Pelindo, ASDP, Pelni, ketemu juga dengan aplikator ojol, ketemu pengendara untuk membahasnya,” jelasnya.

Menhub berpendapat kenaikan tarif di sektor angkutan umum darat memang tidak akan sebanyak di Udara, Laut, dan Kereta Api. Pasalnya untuk tarif di sektor udara selama ini memang sudah mengikuti mekanisme pasar.

“Udara kan memang sudah dilepas mekanisme pasar, kalau laut sama kereta api juga bakal ada dampak dari penaikan BBM, tapi tidak besar sekali karena komponen biaya bahan bakar itu juga nggak setinggi udara,” ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper