Bisnis.com, JAKARTA - Emiten semen PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (INTP) menilai kenaikan harga batu bara yang mencapai rekor tertinggi tak berdampak signifikan terhadap kinerja perusahaan.
Kemungkinan tersebut, kata Direktur Indocement Antonius Marcos, cukup besar. Terlebih, emiten berkode saham INTP itu sudah mendapatkan beberapa kontrak dengan sejumlah pemasok batu bara dengan harga kompetitif.
"Kami sudah berhasil mendapatkan kontrak kontrak dengan harga yang lebih kompetitif. Insya Allah kenaikan harga batu bara yang mencapai rekor tertinggi ini tidak terlalu berdampak," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (6/9/2022).
Mengutip laporan keuangan perusahaan pada semester I/2022, Indocement tercatat mengadakan kontrak dengan pemasok sebagai upaya mengurangi risiko fluktuasi harga batu bara.
Namun, Antonius tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai sejumlah kontrak yang disepakati dengan emiten tersebut terkait dengan penyediaan batu bara sesuai dengan ketentuan DMO. Tidak ada juga keterangan lebih lanjut terkait kontrak tersebut di dalam laporan keuangan perusahaan.
Perlu diketahui, dalam aturan DMO, pemerintah menetapkan harga batu bara US$70 per metrik ton. Sementara itu, untuk industri pupuk dan semen harga yang diatur senilai US$90 per metrik ton.
Baca Juga
Industri semen sendiri merupakan penyerap terbesar kebutuhan batu bara domestik, yakni sebesar 15,02 juta ton dari total sekitar 21 juta ton. Tahun lalu, realisasi DMO batu bara secara nasional mencapai 133 juta ton atau 97 persen dari target 137,5 juta ton.
Dari total produksi batu bara nasional sepanjang 2021 sebesar 640 juta ton, 89 persen atau 435 juta ton diantaranya diserap pasar ekspor dengan nilai US$31,6 miliar.
Sebagai informasi, harga batu bara global pada perdagangan Selasa (6/9/2022) menembus rekor tertinggi dalam sejarah ke kisaran US$463 per ton di bursa ICE Newcastle.