Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina Patra Niaga mencatat lebih dari 1 juta unit kendaraan sudah terdaftar pada Program Subsidi Tepat lewat aplikasi MyPertamina hingga akhir Agustus 2022.
Pertamina Patra Niaga mengidentifikasi 70 persen kendaraan yang terdaftar berasal dari konsumen Pertalite, sedangkan sisanya pengguna Solar.
“Dari data tersebut, untuk pengguna Pertalite yang mendaftar masih didominasi oleh pengguna pribadi. Sedangkan untuk Solar komposisinya cukup seimbang antara pengguna pribadi maupun kendaraan umum,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting melalui siaran pers, Rabu (31/8/2022).
Irto mengatakan perseroan bakal menambah titik booth pendaftaran langsung untuk meningkatkan keikutsertaan masyarakat pada program pembenahan subsidi BBM tersebut.
Bagi masyarakat yang memiliki akses internet dan smartphone, pendaftaran online juga dapat dilakukan tanpa kendala melalui website subsiditepat.mypertamina.id dan menu Subsidi Tepat di aplikasi MyPertamina.
“Ada lebih dari 1.300 titik booth pendaftaran offline yang tersebar diseluruh Indonesia, lokasinya bisa dicek langsung melalui https://mypertamina.id/lokasi-pendaftaran-offline-bbm-subsidi-tepat,” kata Irto.
Baca Juga
Irto juga terus mengingatkan kepada masyarakat yang merasa berhak mendapatkan BBM subsidi agar segera mendaftarkan kendaraannya. Pertamina Patra Niaga juga sedang menguji coba kesiapan verifikasi QR Code di beberapa titik.
Nantinya, Program Subsidi Tepat ini akan disinergikan dengan regulasi penetapan penyaluran BBM subsidi yang ditentukan pemerintah.
“Ini adalah langkah pemerintah dan Pertamina dalam memastikan subsidi BBM menjadi lebih tepat sasaran, sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat yang memang berhak menikmati subsidi BBM,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pengaturan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) membeberkan proses revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM sudah rampung. Otoritas pengawas hilirisasi minyak dan gas itu masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk pengesahannya.
“Kami sampaikan bahwa revisi Perpres 191 itu sebetulnya sudah rampung,” kata Direktur Bahan Bakar Minyak BPH Migas Alfon Simanjuntak dalam diskusi Ngobrol@tempo, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Alfon menambahkan peraturan terkait dengan pengisian atau penyesuaian konsumen pengguna yang berhak mengakses jenis bahan bakar tertentu (JBT) Solar dan jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP) bensin RON 90 atau Pertalite juga sudah selesai dibahas.
“Sudah clear kita tinggal menunggu keputusan lebih lanjut,” kata dia.