Bisnis.com, JAKARTA — Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat atau Banggar DPR menilai bahwa anggaran untuk membayar kompensasi energi jauh lebih tinggi daripada subsidi energi. Bahan bakar minyak atau BBM dengan kompensasi justru banyak digunakan oleh pejabat dan orang-orang kaya.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR Said Abdullah dalam rapat kerja dengan pemerintah pada Selasa (30/8/2022) siang. Rapat itu dihadiri para anggota Banggar, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Menteri PPN Suharso Monoarfa.
Said menjelaskan bahwa dari total anggaran subsidi dan kompensasi energi pada 2022 senilai Rp502,4 triliun, lebih dari separuhnya atau Rp293,5 triliun merupakan anggaran kompensasi. Beban terbesar berasal dari kompensasi BBM yang mencapai Rp252,5 triliun, lebih besar dari anggaran subsidi BBM dan liquid petroleum gas (LPG) senilai Rp149,4 triliun.
Di tengah beban yang sangat tinggi itu, orang-orang kaya dan para pejabatlah yang justru banyak menikmati kompensasi. Said menyebut bahwa penjualan BBM jenis pertamax mendapatkan kompensasi, karena harga jual Rp12.500 per liter berada jauh di bawah harga keekonomian Rp19.900 per liter.
"Yang besar itu sebenarnya kompensasinya, bukan subsidinya. Kompensasi itu dinikmati oleh Ketua Banggar, Dirjen Pajak, semua kita menikmati kompensasi. Mohon dipikirkan juga kompensasi ini yang sudah sedemikian dahsyat," ujar Said pada Selasa (30/8/2022).
Dia bahkan menyebut bahwa kompensasi sebenarnya memiliki esensi yang sama dengan subsidi, karena terdapat pembayaran uang negara terhadap sebagian selisih harga jual dan harga keekonomian. Kondisinya menjadi miris karena orang-orang mampu justru turut menikmati kompensasi itu.
"Karena sebenarnya kompensasi itu subsidi juga. Cuma karena orang kaya yang beli jadi disebutlah kompensasi, sudah harus diubah, tidak boleh lagi," ujar Said.
Pemerintah perlu mengalihkan anggaran subsidi dan kompensasi energi yang sangat besar ke bentuk belanja lain, seperti bantuan langsung tunai (BLT), bantuan upah tenaga kerja, hingga bantuan sosial produktif untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pada tahun ini, pemerintah akan menggelontorkan Rp24,17 triliun untuk bansos pengalihan subsidi BBM. Sebagai perbandingan, angka tersebut hanya 4,8 persen dari total anggaran subsidi dan kompensasi 2022.