Bisnis.com, JAKARTA- Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif sama-sama menghitung harga keekonomian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar di tengah rencana kenaikan harga dalam waktu dekat. Namun, keduanya ternyata memiliki perhitungan yang berbeda soal harga keekonomian Pertalite dan Solar Subsidi.
Hal itu terungkap dalam unggahan akun instagramnya @smindrawati menjelaskan, bahwa harga keekonomian Pertalite saat ini adalah Rp14.450/liter, sementara harga jual ecer saat ini Rp7.650/liter. Artinya ada selisih harga sebesar Rp6.800/liter atau subsidi APBN sebesar 47,1 persen.
Sedangkan untuk harga solar seharusnya adalah Rp13.950/liter, sedangkan harga jualnya Rp 5.150/liter. Dengan demikian, ada selisih harga Rp 8.800 atau subsidi sebesar 63,1 peesen.
Dalam unggahan tersebut, Sri Mulyani menuturkan di tengah badai ketidakpastian global, APBN bekerja sebagai shock absorber untuk melindungi daya beli masyarakat dan ekonomi nasional dari guncangan yang terjadi.
"Konsekuensinya, lanjut dia, anggaran subsidi dan kompensasi telah dinaikkan tiga kali lipat dari sebelumnya Rp502,4 triliun lewat Perpres 98/2022 dengan harapan agar daya beli masyarakat dapat dijaga serta tren pemulihan ekonomi tetap berlanjut dan semakin menguat," ujarnya melalui akun instagramnya dikutip, Senin (29/8/2022).
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membeberkan harga keekonomian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar CN48 masing-masing telah mencapai di angka Rp17.200 per liter dan Rp17.600 per liter.
Baca Juga
Sementara itu, Arifin menambahkan, harga keekonomian dari Pertamax Ron 92 seharusnya berada di posisi Rp19.900 per liter.
Harga keekonomian itu disampaikan Arifin menyusul diskusi yang intens belakangan di tengah masyarakat ihwal rencana pemerintah untuk membatasi sekaligus menaikkan harga BBM bersubsidi pekan ini.
"Harga keekonomian Pertalite Rp17.200 per liter, kalau Solar CN48 Rp17.600 per liter, Pertamax Ron 92 sebesar Rp19.900 per liter,” kata Arifin di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/8/2022).