Bisnis.com, JAKARTA- Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan di tengah tingginya harga bahan bakar minyak (BBM), pemerintah berkomitmen untuk tetap mengupayakan ketersediaan BBM untuk masyarakat.
Dia mengatakan, saat ini pemerintah sedang menyiapkan beberapa opsi agar BBM bersubsidi yang memang peruntukkan untuk masyarakat berdaya beli menengah ke bawah dapat tepat sasaran.
"Saat ini sedang dikaji banyak opsi secara keseluruhan, nanti kami akan pilih yang terbaik karena subsisdi ini kompensasinya sudah berat sekali, sementara harga minyak masih cukup tinggi,"ujar Arifin melalui siaran pers, dikutip Sabtu (20/8/2022).
BBM Bersubsidi merupakan BBM yang diberikan subsidi oleh pemerintah menggunakan dana APBN, memiliki jumlah yang terbatas sesuai dengan kuota, harganya ditetapkan pemerintah, dan diperuntukan untuk konsumen pengguna tertentu. Jenis BBM yang termasuk BBM bersubsidi adalah Biosolar dan Pertalite.
Untuk itu, Arifin meminta kepada masyarakat yang mampu untuk tidak lagi membeli BBM Bersubsidi yang memang bukan peruntukannya.
"Pemerintah terus berupaya agar masyarakat tidak kekurangan bahan bakar. BBM bersubsidi seperti Pertalite itu hakikatnya untuk membantu masyarakat yang daya belinya itu belum cukup. Nah, jangan sampai yang sudah cukup tetapi membeli pertalite," katanya.
Baca Juga
Hal ini bertujuan agar subsidi BBM benar-benar tepat sasaran dan berkeadilan. Untuk itu, masyarakat juga harus disiplin menggunakan BBM sesuai dengan haknya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah tengah mengkaji wacana kenaikan harga BBM jenis Pertalite dan Solar seiring dorongan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk melonggarkan harga BBM murah tersebut.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menegaskan lembaganya tidak bakal menyetujui usulan pemerintah untuk menambah kuota BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar masing-masing sebesar 5,45 juta kiloliter dan 2,28 juta kiloliter pada akhir tahun ini. Konsekuensinya, pemerintah mesti segera membatasi pembelian BBM bersubsidi sembari menyesuaikan kembali harga jual di tingkat konsumen.
Di sisi lain, pemerintah juga tengah merampungkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/ 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang ditargetkan selesai pada bulan ini sebagai petunjuk teknis (Juknis) pembatasan pembelian BBM bersubsidi di tengah masyarakat.
Menteri ESDM Arifin Tasrif sebelumnya sempat mengatakan bahwa pemerintah mesti merampungkan pembahasan revisi Perpres No. 191/2014 itu untuk dapat memutuskan kebijakan akhir ihwal harga dan kuota BBM subsidi tersebut.