Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, aset bank per PDB baru mencapai 59,5 persen. Angka tersebut cukup kecil dibandingkan negara lain di ASEAN 5 yang sudah berada di atas 100 persen.
Baca Juga
Singapura misalnya. Aset bank per PDB mencapai 572,1 persen, diikuti Malaysia 198,6 persen, Thailand 146,6 persen dan Filipina 99,2 persen.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Rapat Kerja antara Badan Legislasi DPR dengan Kementerian Keuangan dalam rangka Harmonisasi RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), Kamis (18/8/2022).
Menurutnya, aset bank Indonesia harusnya dapat menyamai negara di ASEAN 5 lainnya.
"Jadi ada negara yang aset perbankannya lebih besar daripada PDBnya. Ini kan luar biasa harusnya kita menuju ke situ. Kita baru, 60 persen belum sampai," katanya.
Menanggapi laporan Kemenkeu tersebut, anggota DPR Hermanto menyampaikan hal tersebut kemungkinan terjadi lantaran perbankan belum bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat, seperti masyarakat di pedesaan terutama di sektor pertanian dan pangan.
Karena itu, dia mengusulkan agar aturan ini dapat masuk ke sektor terkait sehingga masyarakat di pedesaan mau menyimpan uangnya di perbankan.
Apalagi, menurut temuannya di lapangan, para petani dan nelayan enggan berurusan dengan perbankan lantaran bank seringkali tak mau memberikan pinjaman. Padahal, kata dia, para petani dan nelayan tersebut telah memenuhi syarat yang diminta.
"Nah ini mungkin perlu dikaji apakah ini yang menyebabkan Indonesia baru mencapai 59,5 persen aset perbankan. Kan aset pertanian itu saya pikir kalau di konversi ke nilai-nilai rupiah, nilainya besar dan itu nanti akan bisa mendongkrak 59,5 persen itu," tuturnya dalam Rapat Pleno Penjelasan Komisi XI DPR atau Pengusul atas RUU P2SK, Kamis (18/8/2022).
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Rapat Kerja antara Badan Legislasi DPR dengan Kementerian Keuangan dalam rangka Harmonisasi RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), Kamis (18/8/2022).
Menurutnya, aset bank Indonesia harusnya dapat menyamai negara di ASEAN 5 lainnya.
"Jadi ada negara yang aset perbankannya lebih besar daripada PDBnya. Ini kan luar biasa harusnya kita menuju ke situ. Kita baru, 60 persen belum sampai," katanya.
Menanggapi laporan Kemenkeu tersebut, anggota DPR Hermanto menyampaikan hal tersebut kemungkinan terjadi lantaran perbankan belum bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat, seperti masyarakat di pedesaan terutama di sektor pertanian dan pangan.
Karena itu, dia mengusulkan agar aturan ini dapat masuk ke sektor terkait sehingga masyarakat di pedesaan mau menyimpan uangnya di perbankan.
Apalagi, menurut temuannya di lapangan, para petani dan nelayan enggan berurusan dengan perbankan lantaran bank seringkali tak mau memberikan pinjaman. Padahal, kata dia, para petani dan nelayan tersebut telah memenuhi syarat yang diminta.
"Nah ini mungkin perlu dikaji apakah ini yang menyebabkan Indonesia baru mencapai 59,5 persen aset perbankan. Kan aset pertanian itu saya pikir kalau di konversi ke nilai-nilai rupiah, nilainya besar dan itu nanti akan bisa mendongkrak 59,5 persen itu," tuturnya dalam Rapat Pleno Penjelasan Komisi XI DPR atau Pengusul atas RUU P2SK, Kamis (18/8/2022).