Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Tindak 49 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Ini Modus Utamanya

Hingga awal Agustus ini, tercatat setidaknya ada 49 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi sepanjang 2022 yang sudah ditindak oleh kepolisian.
Pertamina telah membagi BBM yang diproduksi ke dalam dua jenis, yaitu gasolin untuk kendaraan mesin bensin dan gasoil untuk mesin diesel. (Foto: Istimewa)
Pertamina telah membagi BBM yang diproduksi ke dalam dua jenis, yaitu gasolin untuk kendaraan mesin bensin dan gasoil untuk mesin diesel. (Foto: Istimewa)

Bisnis.com, JAKARTA — Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), Pertamina Patra menyatakan ada 49 kasus kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang sudah ditindak oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan penindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini menjadi sangat penting karena dalam BBM bersubsidi ini terdapat anggaran negara. 

“Anggaran subsidi di 2022 mencapai lebih dari Rp500 triliun, ada uang negara dan hak masyarakat yang berhak menikmati BBM dengan harga terjangkau pada BBM subsidi yang kami salurkan,” kata Alfian seperti dikutip dari siaran pers, Senin (15/8/2022). 

Alfian melanjutkan, kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini terjadi secara nasional. Hingga awal Agustus ini, tercatat setidaknya ada 49 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi sepanjang 2022 yang telah dilakukan penindakan oleh kepolisian.

“Pertamina Patra Niaga sangat mengapresiasi dan mendukung langkah Polri untuk melanjutkan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dan menindak oknum yang melakukan tindakan tersebut,” tuturnya. 

Berdasarkan catatan BPH Migas hingga Mei 2022, setidaknya volume penyalahgunaan BBM subsidi sudah mencapai 257.455 liter. Dari total volume yang diduga diselewengkan tersebut, sebanyak 231.455 liter terbukti merupakan volume yang memenuhi unsur pidana.

Dari banyaknya kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, paling banyak modusnya adalah melakukan penimbunan dan penyelundupan BBM subsidi, pembelian BBM subsidi dengan jerigen tanpa izin untuk dijual kembali, dan penjualan BBM bersubsidi untuk pelaku industri. 

“Masih terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi mendorong Pertamina Patra Niaga untuk terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak, ini tidak dapat dilakukan sendirian,” tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper