Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ESDM Blokir Akses Ekspor 48 Perusahaan Batu Bara, Ini Alasannya

Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan alasan pihaknya menutup akses ekspor terhadap 48 perusahaan batu bara di Indonesia.
Pekerja mengoperasikan alat berat saat bongkar muat batu bara ke dalam truk di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta, Rabu (12/1/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pekerja mengoperasikan alat berat saat bongkar muat batu bara ke dalam truk di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta, Rabu (12/1/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menutup akses ekspor 48 perusahaan batu bara yang kedapatan tidak menjalankan kewajiban pasokan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) untuk penugasan Juli 2022.

Menteri Arifin menyebut tindakan menutup akses ekspor dilakukan setelah 48 perusahaan tersebut tidak melaporkan alasan terkait dengan aktivitas DMO mereka.

“Badan usaha yang tidak melaksanakan penugasan tanpa ada keterangan yang jelas, maka fitur ekspornya pada aplikasi Minerba Online Monitoring System (MOMS) akan segera terblokir,” kata Arifin saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (9/8/2022).

Arifin membeberkan terdapat 71 perusahaan yang tidak atau belum melaksanakan kewajiban pasokan batu bara DMO untuk PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN sepanjang Juli 2022. Dari 71 perusahaan itu, 48 di antaranya tidak melakukan laporan ihwal nihilnya pasokan domestik mereka.

Di sisi lain, 5 perusahaan mengaku mengalami kendala cuaca ekstrem di tambang yang belakangan menghambat kegiatan operasi. Selanjutnya terdapat 12 perusahaan memiliki batu bara yang tidak sesuai dengan spesifikasi kebutuhan.

Sementara itu, 2 perusahaan belum dapat beroperasi karena masalah lahan. Sisanya, 4 perusahaan dilaporkan mengalami kesulitan untuk mendapatkan angkutan batu bara.

Dalam kurun waktu itu, Kementerian ESDM telah menerbitkan surat penugasan kepada 123 pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk memasok 18,89 juta ton batu bara terkait dengan pengamanan ketersediaan pembangkit PLN.

“Dari 123 badan usaha pertambangan dengan total volume sebesar 18,89 juta ton realisasinya sampai Juli baru 8,03 juta ton dari 52 perusahaan,” kata Arifin.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN Darmawan Prasodjo membeberkan ketersediaan atau stockpile batu bara kembali mengalami penurunan yang signifikan memasuki paruh kedua tahun ini.

Selain permintaan yang kembali melonjak, Darmawan mengatakan, seretnya ketersediaan batu bara untuk PLN juga disebabkan karena rendahnya succes rate atau efektivitas pasokan penugasan yang diberikan kepada perusahaan batu bara lewat skema kewajiban pasokan domestik atau domestic market obligation (DMO) Juli 2022.

Berdasarkan catatan PLN, Kementerian ESDM belakangan telah memberikan penugasan tambahan alokasi batu bara sebesar 31,8 juta ton sepanjang Januari hingga Juli 2022. Penugasan itu diberikan menyusul tren permintaan kelistrikan yang meningkat drastis seiring dengan pemulihan pandemi tahun ini.

“Dari penugasan itu efektivitasnya succes rate-nya sekitar 45 persen yaitu 14,3 juta ton yang sudah berkontrak dari tambahan tersebut,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper